SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, SOLO—Anggota Polsek Pasar Kliwon yang beraksi bak koboi di Objek Mata Air Cokro (OMAC), Tulung, Klaten, Minggu (12/10/2014) lalu, Aiptu SH, 43, dipastikan tidak akan diizinkan membawa senjata api lagi. Perbuatan personel Provos tersebut dinilai merupakan pelanggaran disiplin yang cukup fatal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, kepada wartawan, Jumat (23/10/2014). Mantan Kapolres Bima, NTB, itu mengatakan aksi SH yang menembakkan pistol revolvernya kala berwisata di OMAC bersama keluarganya menjadi catatan buruk bagi karier SH sendiri.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Atas kesalahan tersebut orang nomor satu di jajaran Polresta itu tidak akan memberi rekomendasi lagi kepada SH untuk membawa senjata.

“Kan teman-teman [wartawan] tahu sendiri sikap saya seperti apa kalau ada anggota yang salah. Tidak akan saya beri senjata lagi buat anggota yang berbuat semacam itu,” papar Iriansyah didampingi Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi.

Menurut dia, senjata yang dibawa anggota bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk mendukung tugas di lapangan. Oleh karena itu tidak ada toleransi bagi anggota yang menggunakan senjata tidak sebagaimana mestinya. Iriansyah menegaskan, SH bakal diproses hingga sidang disiplin.

Pemberian sanksi akan ditentukan dalam sidang tersebut. Sebelumnya, Kasipropam menyampaikan ada beberapa sanksi yang diberikan kepada pelanggar disiplin. Sanksi itu seperti penundaan kenaikan pangkat, kurungan khusus selama sepekan atau lebih, penundaan pendidikan, dan sebagainya.

“Untuk saat ini dia [SH] masih bertugas seperti biasa di polsek. Statusnya masih terperiksa,” imbuh Iriansyah.

Ditanya apakah SH sudah diperiksa, dia mengatakan petugas dari Seksi Propam sudah memeriksa secara resmi, awal pekan lalu. Mengenai hasil pemeriksaan, lanjut Iriasyah, belum dapat dibeberkan untuk kepentingan penyelidikan.

Seperti diketahui, pada interogasi awal SH mengakui menembakkan pistol revolvernya ke sungai dari jembatan sebanyak dua kali. Dia melakukan perbuatan itu karena ada permasalahan dengan petugas tiket OMAC.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, masalah itu terjadi saat pembelian tiket. Kala itu SH membawa tiga anggota keluarganya, istri dan dua anaknya. Saat hendak masuk OMAC petugas tiket meminta SH membeli empat tiket. Namun, SH hanya menginginkan membeli dua tiket dengan alasan dua anaknya masih kecil.

Petugas tiket pun tetap memintanya membeli empat tiket karena prosedurnya anak pun harus masuk dengan tiket. Harga satu tiket Rp7.500. SH akhirnya membeli empat tiket setelah itu menyeberangi sungai melalui jembatan. Saat di jembatan SH mengeluarkan pistol dan menembakkannya ke sungai.

Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi, sebelumnya menyampaikan meski masih bertugas seperti biasa di polsek, tetapi SH tetap dipantau ketat. Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Affandi, selaku atasan sudah diinstruksikan Kapolresta untuk mengawasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya