Soloraya
Selasa, 14 Oktober 2014 - 22:30 WIB

AKSI KOBOI KLATEN : Tragedi OMAC, Senjata Polisi Solo Ditarik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung menikmati wahana air di Objek Mata Air Cokro (OMAC) di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Aksi koboi polisi Solo di objek wisata Objek Mata Air Cokro (OMAC) Klaten menjadi perhatian masyarakat.

Anggota Polsek Pasar Kliwon, Aiptu (bukan Aipda seperti yang diberitakan sebelumnya) SH, 43, mengaku menembakkan pistol revolvernya ke sungai dua kali saat bertamasya di Objek Mata Air Cokro (OMAC) Tulung, Klaten, Minggu (12/10/2014).

Advertisement

Perbuatan personel Provos di Unit Propam tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin.

Senjata yang dibawa SH saat ini disita Propam. Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/10/2014), menegaskan pihaknya akan memproses SH sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai penyelidikan awal tim Pengamanan Internal (Paminal) sudah menginterogasi SH. Pada kesempatan itu SH mengaku menembakkan pistol revolver yang dibawanya saat bertamasya di OMAC. Menurut SH, kata Riyadi, tindakan tak terpuji itu dilakukan karena emosi.

Advertisement

“Kepada kami yang bersangkutan [SH] membantah emosi karena persoalan tidak mau membayar tiket masuk. Dia saat itu sudah membayar empat tiket. Untuk mengetahui motif yang sebenarnya kami akan memeriksanya secara resmi,” jelas Riyadi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Dia melanjutkan, perbuatan SH termasuk pelanggaran disiplin. Sebagai anggota yang memegang senjata, kata dia, seharusnya dapat mengendalikan emosi.

Oleh karena itu, pihaknya menarik senjata yang dibawa SH hingga batas waktu yang belum ditentukan. Riyadi menyatakan SH bakal diproses hingga sidang disiplin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif