SOLOPOS.COM - Ade Sapari, Kapolres Sukoharjo (Dok/JIBI/Solopos)

Ade Sapari, Kapolres Sukoharjo (Dok/JIBI/Solopos)

SUKOHARJO—Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, berjanji menindak tegas pelaku sweeping atau perusakan tempat hiburan selama Ramadan. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menentukan jam operasional yang diperbolehkan selama Ramadan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

AKBP Ade Sapari menyatakan pihaknya tidak melarang organisasi massa (Ormas) untuk berpartisipasi menjaga ketentraman dan ketertiban selama bulan Puasa. Namun jika langkah tersebut diikuti tindak kekerasan apalagi sampai merusak pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kalau nanti ada ormas yang melakukan sweeping atau merusak tempat hiburan, kami akan tindak,” ucap AKBP Ade Sapari kepada wartawan, Rabu (3/7/2013).

Soal jam operasional tempat hiburan, terangnya, hingga saat ini belum ada koordinasi dengan pelaku usaha. Ia belum bisa memastikan apakah jam operasional akan dikurangi atau aktivitas akan diberhentikan sementara selama sebulan. Ia mengatakan masih membutuhkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan.

“Sampai hari ini belum ada koordinasi mengenai hal itu. Apakah tempat hiburan tutup selama Ramadan atau bagaimana. Kami masih koordinasi dulu dengan pihak terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan selama bulan Ramadan akan meningkatkan patrol rutin pengamanan. Pasalnya, pada bulan Ramadan tindak pidana cenderung meningkat terutama pencurian. Jajaran Polres Sukoharjo maupun Polsek akan mengamankan lokasi rawan dan memberantas penyakit masyarakat (pekat). Pihaknya meminta semua pihak ikut menjaga kondusivitas lingkungan agar tercipta rasa aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya