SOLOPOS.COM - Ilustrasi ponpes terpapar Covid-19 (Istimewa)

Solopos.com,WONOGIRI -- Kementerian agama telah memberikan lampu hijau bagi pondok pesantren (ponpes) di Wonogiri untuk menggelar aktivitas. Lampu hijau ini diberikan setelah ponpes Sempon mengakhiri masa isolasi secara menyeluruh per pertengahan Agustus lalu.

Kepala Kementerian Agama Wonogiri, Cahyo Sukmana, mengatakan saat ada klaster Sempon, seluruh ponpes dianjurkan untuk menunda aktivitas atau kegiatan. Saat itu, jika ada santri yang sudah terlanjur masuk di ponpes, dianjurkan tidak pulang ke rumah. Sementara itu, jika belum masuk ke pesantren, dianjurkan untuk tetap di rumah dulu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Jadi sebelum ada klaster Sempon itu sudah ada ponpes yang masuk. Nah, setelah klaster Sempon berakhir, perlahan ponpes mulai melangsungkan kegiatan. Karena memang sudah diperbolehkan," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/10).

Hati-Hati Lur! Tebing Jalan Lingkar Kota Wonogiri Rawan Longsor Saat Musim Hujan

Menurut Cahyo, ponpes boleh melangsungkan kegiatan dengan catatan harus bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kami juga memantau atau berkunjung ke ponpes yang sudah mulai aktivitas. Dan memang fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan sudah cukup baik," ungkap dia.

Ia mengatakan ponpes hanya diperkenankan melakukan aktivitas yang menjadi wewenang pesantren. Kegiatan yang dimaksud seperti mengaji dan pembelajaran keagamaan. Sementara itu untuk kegiatan di sekolah secara formal belum boleh dilaksanakan.

Menurut dia, ada beberapa model ponpes. Pertama, ponpes yang di dalamnya tidak ada sekolah formalnya. Jadi kegiatan di dalamnya hanya mengaji dan belajar keagamaan. "Santri yang mondok di situ bisanya sekolah formalnya di luar ponpes. Seperti sekolah negeri atau swasta lainnya. Kemudian saat pulang sekolah mereka kembali ke ponpes itu," ujar dia.

Hujan Mulai Guyur Wonogiri, Warga Diimbau Waspada Bencana

Kedua, ponpes yang di dalamnya ada sekolah formalnya, seperti madrasah tsanawiyah atau aliyah. Jadi di dalam pesantren itu, selain ada kegiatan keagamaan dan mengaji, ada juga kegiatan belajar-mengajar. "Nah yang diperbolehkan itu kegiatan pesantrennya. Kalau yang pendidikan formalnya belum diperbolehkan," ungkap dia.

Karantina

Menurut dia, saat santri datang di pesantren langsung di karantina. Selama di ponpes, kegiatannya hanya di dalam satu lingkungan, tidak keluar atau melakukan mobilitas lainnya.

"Belajar di situ, tidur di situ dan kegiatannya hanya di situ. Kalau keluar ke warung beli peralatan mandi atau yang lainnya, ya boleh. Beberapa waktu lalu kami juga memantau," ujar dia.

Duh, Wonogiri Kekurangan Anggota Tim Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Cahyo menegaskan, sekolah yang berstatus boarding school belum boleh menjalankan kegiatan. "Boarding school tidak bisa disamakan dengan ponpes. Kalau boarding school otomatis menjalankan pembelajaran formal. Padahal masih belum boleh dilaksanakan," kata dia.

Menurut dia, Kemenag membawahi madrasah, baik ibtidaiyah, tsanawiyah maupun aliyah. Sementara itu, untuk SD, SMP menjadi wewenang Pemkab dan SMA menjadi wewenang Pemprov.

"Kami juga masih menunggu soal kebijakan sekolah formal kapan bisa dibuka kembali. Jika sudah ada instruksi, akan kami teruskan dan tanggapi," kata Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya