Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui banyak dukungan terhadap pengusungan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendampingi bakal calon presiden mereka, Prabowo Subianto, dalam kontestasi Pemilu 2024.
Meski demikian, usia Gibran masih belum memenuhi batas usia cawapres dengan usia 36 tahun.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Usulan-usulan cawapres termasuk Mas Gibran sudah ditampung dan akan dibicarakan dengan Ketua Umum partai koalisi. Ada beberapa nama mengerucut dari perwakilan empat daerah yang akan diputuskan bersama-sama,” ungkap Dasco saat ditemui wartawan seusai memberikan arahan pada ribuan kader di Sukoharjo.
Hal itu disampaikannya seusai Rapat Konsolidasi Caleg Gerindra se Jateng-DIY di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (15/10/2023).
Disinggung mengenai usulan perubahan batas usia capres cawapres yang telah diajukan oleh beberapa kalangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengaku masih menunggu keputusan tersebut.
Seperti diketahui, pengusul gugatan ke MK menghendaki agar syarat batas usia minimal capres dan cawares diubah dari 40 tahun menjadi kurang dari 40 tahun. Bahkan ada yang sudah menyatakan usul minimal berusia 35 tahun atau 25 tahun.
“Kami akan melihat putusan MK kami sebagai warga negara akan mematuhinya. Kami sama-sama akan tunggu [putusan MK],” tegas Dasco.