Soloraya
Minggu, 15 Oktober 2023 - 16:28 WIB

Akui Banyak Dukungan Prabowo-Gibran, Bappilu Gerindra: Kami Tunggu Putusan MK

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui wartawan seusai Rapat Konsolidasi Caleg Gerindra se Jateng-DIY di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (15/10/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui banyak dukungan terhadap pengusungan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendampingi bakal calon presiden mereka, Prabowo Subianto, dalam kontestasi Pemilu 2024.

Meski demikian, usia Gibran masih belum memenuhi batas usia cawapres dengan usia 36 tahun.

Advertisement

“Usulan-usulan cawapres termasuk Mas Gibran sudah ditampung dan akan dibicarakan dengan Ketua Umum partai koalisi. Ada beberapa nama mengerucut dari perwakilan empat daerah yang akan diputuskan bersama-sama,” ungkap Dasco saat ditemui wartawan seusai memberikan arahan pada ribuan kader di Sukoharjo.

Hal itu disampaikannya seusai Rapat Konsolidasi Caleg Gerindra se Jateng-DIY di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (15/10/2023).

Disinggung mengenai usulan perubahan batas usia capres cawapres yang telah diajukan oleh beberapa kalangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengaku masih menunggu keputusan tersebut.

Advertisement

Seperti diketahui, pengusul gugatan ke MK menghendaki agar syarat batas usia minimal capres dan cawares diubah dari 40 tahun menjadi kurang dari 40 tahun. Bahkan ada yang sudah menyatakan usul minimal berusia 35 tahun atau 25 tahun.

“Kami akan melihat putusan MK kami sebagai warga negara akan mematuhinya. Kami sama-sama akan tunggu [putusan MK],” tegas Dasco.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif