Soloraya
Rabu, 28 September 2022 - 08:57 WIB

Akun WA Palsu Mengatasnamakan Wabup Klaten Kembali Beredar

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar kiriman pesan dari akun WA mengatasnamakan Wabup Klaten, Yoga Hardaya. (Istimewa/Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN–Akun Whatsapp (WA) mengatasnamakan Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, kembali beredar di sejumlah lembaga.

Nama dan foto Wabup dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan percobaan penipuan.

Advertisement

Akun WA tersebut menginformasikan kepada lembaga seperti panti asuhan hingga pengurus masjid, jika Wabup akan memberikan bantuan donasi sejumlah uang.

Korban yang dihubungi diminta untuk mengirim nomor rekening bank untuk ditransfer donasi dengan nominal tertentu.

Seusai korban mengirim nomor rekening lembaga, oknum dibalik akun WA palsu Wabup itu mengirimkan bukti transfer fiktif dengan nominal yang melebihi jumlah uang donasi yang diinformasikan sebelumnya.

Advertisement

Akun WA dengan nomor 082141036735 itu kemudian meminta korban untuk mengembalikan kelebihan transfer ke nomor rekening milik pelaku.

Yoga memastikan WA tersebut bukan akun miliknya.

“Nomor yang beredar itu palsu, bukan akun WA saya. Baru saja dari yayasan di Jatinom dan dari SMAN Wedi konfirmasi. Masyarakat saya minta berhati-hati, karena ada yang terpancing katanya sudah ditransfer Rp13 juta terus diminta mengembalikan uang Rp6 juta. Padahal tidak ada transfer uang Rp 13 juta,” ungkap Yoga berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten, Selasa (27/9/2022) malam.

Advertisement

Maraknya akun palsu mengatasnamakan pejabat Pemkab Klaten bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, foto dan nama Yoga Hardaya dicatut untuk percobaan penipuan pada Maret 2022 lalu. Akun palsu mengatasnamakan Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga pernah beredar dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk penipuan.

Menanggapi maraknya akun WA mengatasnamakan pejabat di Klaten itu, Diskominfo Klaten meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan pejabat publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif