SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Kepala Badan Pengelola Usaha Milik Daerah (BPUMD) Sragen, Budiyono,menyatakan beberapa akuntan publik enggan mengaudit keuangan Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL). Padahal BPUMD telah mengalokasikan dana Rp 30 juta untuk audit PD PAL tahun ini.

“Saya sudah mendatangi tim audit independen untuk mengaudit PD PAL.Mereka rata-rata tidak mau. Saya tidak tahu alasan mereka tidak mau.Ya, akhirnya hanya mengandalkan tim audit dari BPKP (Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan-red) Jateng. Tapi, untuk mendatangkan tim BPKP harus menunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) selesai melakukan audit,” ujar Budiyono saat dijumpai wartawan, Jumat (15/4/2011).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya, Kejari meminta bantuan BPKP untuk mengaudit PD PAL untuk kepeluan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di PD PAL. Kejari hanya ingin mengetahui kerugian negara atas bantuan audit BPKP. Dari hasil audit, BPKP tidak menemukan kerugian negara dalam pengelolaan PD PAL.

“Saya menunggu koordinasi dengan Kejari bagaimana. Kalau informasi di media memang Kejari sudah usai melakukan audit. Tapi, saya belum menerima surat pemberitahuan dari Kejari. Ya, nanti dikoordinasikan dulu,” imbuh Budiyono.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya