SOLOPOS.COM - Sri Agung Suko Wijoyo, PNS Kecamatan Wedi, Klaten, yang maju sebagai bakal calon kades di Pilkades Kadilanggon karena mengaku lebih puas mengabdi di desa. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Tujuh pegawai negeri sipil atau PNS mendaftar maju sebagai calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Klaten, 5 Juli 2023 mendatang. Salah satu PNS tersebut yakni Sri Agung Suko Wijoyo.

Agung mendaftar menjadi bakal calon kades di Desa Kadilanggon, Kecamatan Wedi, tempat dia tinggal saat ini. Agung merupakan PNS yang menjadi staf analis perencanaan Pemerintah Kecamatan Wedi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sejak 2021 lalu, Agung ditunjuk untuk merangkap jabatan menjadi penjabat (Pj) Kades Kadilanggon untuk mengisi kekosongan jabatan kades. Kades sebelumnya, Sukiyo Tarwi Cahyadi, meninggal dunia saat masih menjabat.

PNS tersebut menjelaskan sudah mengajukan izin ke Bupati Klaten untuk maju pada kontestasi Pilkades di desanya. “Syaratnya kurang izin bupati sudah berproses, informasinya sudah ditandatangani,” kata Agung saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (18/5/2023).

Agung mengatakan ada tiga pendaftar bakal cakades di Kadilanggon termasuk dirinya. Saat ini, proses verifikasi administrasi oleh paniti pemilihan Desa Kadilanggon masih berlangsung. Ketiga bakal cakades mendaftar pada menit-menit terakhir sebelum pendaftaran ditutup, Senin (8/5/2023) lalu.

Soal motivasinya ikut mendaftar bakal cakades, Agung mengatakan ingin mengabdikan diri kepada warga di desa tempat dia tinggal. Apalagi, selama hampir dua tahun terakhir Agung menjadi Pj Kades Kadilanggon.

“Saya kan selama ini menjadi Pj Kades. Ikut mendaftar lebih pada kepuasan batin mengabdikan diri kepada warga tempat saya tinggal,” jelas Agung.

Digitalisasi Pelayanan

Agung ditunjuk dan mulai aktif menjadi Pj Kades Kadilanggon sejak September 2021. Dia menjelaskan masih ada sejumlah program yang belum bisa dilaksanakan setelah kades definitif meninggal dunia.

Selain itu, pandemi Covid-19 berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di desa menyusul alokasi anggaran sebelumnya diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

“Karena badai Covid-19, program kades sebelumnya agak tersendat. Aspek pembangunan belum maksimal. Salah satunya pembangunan jalan poros desa sekitar 1 km,” kata Agung.

Dari aspek pelayanan, jika terpilih, PNS yang maju pada Pilkades Kadilanggon, Klaten, itu berencana merombak sistem pelayanan yang mengarah pada digitalisasi. “Aspek pelayanan kami upayakan untuk mengarah ke digitalisasi. Prinsipnya lebih mudah, responsif, dan jemput bola,” kata dia.

Agung mengatakan hingga kini tahapan Pilkades di Kadilanggon berlangsung kondusif. Dia berharap seluruh tahapan Pilkades di Kadilanggon berlangsung kondusif dan ayem tentrem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, ada tujuh PNS yang mendaftar Pilkades di tujuh desa. Sebanyak dua PNS sebelumnya merangkap menjadi Pj Kades lantaran ada kekosongan pejabat kades.

Ketentuan PNS Maju Pilkades

Sesuai ketentuan, PNS yang ikut kontestasi Pilkades tetap berhak menjadi PNS dan tidak perlu mengundurkan diri dari PNS. Mereka hanya diminta untuk mengajukan izin. Hal itu seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Klaten Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Salah satu persyaratan bakal calon kepala desa dari unsur PNS yakni melampirkan surat izin dari pejabat pengelola kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk oleh bupati. Ketika terpilih dan diangkat menjadi kades, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatan.

Statusnya tetap sebagai PNS selama menjadi kepala desa tanpa kehilangan hak sebagai PNS. PNS yang terpilih dan diangkat menjadi kepala desa berhak mendapatkan tunjangan kepala desa serta penghasilan lainnya yang sah sesuai ketentuan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan Pilkades serentak pada 5 Juli 2023 digelar di 67 desa. Jumlah total pendaftar bakal cakades di 67 desa mencapai 234 orang. Mereka terdiri dari 195 laki-laki dan 39 perempuan.

Di enam desa jumlah pendaftar lebih dari lima orang. Sementara itu, tahapan Pilkades saat ini masih terus bergulir. Saat ini, tahapan Pilkades yakni seleksi administrasi dan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon kades yang dilakukan hingga 20 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya