Solopos.com, SRAGEN – Sutiyanto, 50, warga Dukuh Ngentak, Desa Waru, Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap polisi akibat ketahuan maling gabah di Plupuh, Sragen. Dia tercata telah menggondol 11 karung gabah dari lima gudang penggilingan padi.
Sutiyanto ditangkap saat aparat Polsek Plupuh berpatroli di malam hari. Pada saat itu, polisi melihat tersangka mengangkut tiga karung gabah menggunakan sepeda motor.
Pelaku menggunakan sebuah handuk sebagai landasan untuk meletakkan tiga karung beras itu di atas sepeda motor. Kepada polisi, dia mengaku telah mencuri 11 gabah dari lima lokasi berbeda di Kecamatan Plupuh.
“Gabah yang saya ambil biasanya ditaruh di teras. Saya menggunakannya untuk menghidupi keluarga. Sisanya untuk menyumbang karena banyak undangan hajatan,” ucap Sutiyanto dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Weleh-Weleh! Warga Karanganyar Maling Gabah di Sragen Naik NMax
Belakangan diketahui Sutiyanto merupakan residivis kasus penggelapan mobil di Karanganyar. Ia sudah divonis bersalah oleh majelis hakim dan sudah menjalani masa pidana. Namun, ia berurusan lagi dengan aparat kepolisian setelah maling 11 karung gabah di Plupuh, Sragen.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, aksi maling gabah ini sempat membuat resah warga Plupuh, Sragen. Setidaknya ada tiga warga yang melapor ke Polsek Plupuh karena kehilangan gabah selama Februari lalu. Mereka rata-rata kehilangan tiga karung berisi beras.
“Sebetulnya yang gabah yang dicuri itu tidak banyak. Total kerugian yang dialami para korban hanya mencapai Rp3,1 juta. Tapi, hal itu dilakukan dalam rentan waktu yang cukup singkat hingga membuat warga merasa resah,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.
Baca juga: Bak Stonehenge di Inggris, Ratusan Menhir Berjajar di Persawahan Matesih Karanganyar
Setelah mendapat laporan itu, Polsek Plupuh meningkatkan intensitas patroli pada dini hari. Pasalnya, aksi pencurian itu rata-rata terjadi pada dini hari atau menjelang Subuh.
“Sragen ini adalah lumbung padi. Cukup banyak gudang penggilangan padi di sini. Sudah menjadi kewajiban kami untuk memberi perlindungan kepada warga dari aksi pencurian gabah seperti ini,” terang Kapolres Sragen.