Soloraya
Kamis, 14 Maret 2019 - 22:50 WIB

Alat Peraga Kampanye Tak Sesuai Aturan Bertebaran di Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Riyanta  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Mendekati hari pemungutan suara 17 April 2019, puluhan alat peraga kampanye (APK) terpasang tidak sesuai dengan aturan di Kecamatan Karanganyar. APK yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan Bawaslu Kabupaten Karanganyar pekan depan.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (11/3/2019), beberapa APK salah satu pasangan calon presiden terpasang di pohon. Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan APK yang dipasang tidak sesuai dengan peraturan itu dipasang sejak satu pekan terakhir. “Itu dipasang sejak pekan lalu, saya tidak lihat proses pemasangannya, tiba-tiba sudah dipasang,”katanya kepada Solopos.com saat ditemui di rumahnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, di tempat pemasangan APK tersebut pernah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Karanganyar. Namun, tidak selang lama APK dipasang lagi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, sering melakukan penertiban banner dan bendera ilegal. Dia mengaku, APK yang yang ditertibkan diinventarisasi oleh Bawaslu tingkat kecamatan. Pihaknya sering menjumpai tempat yang sudah ditertibkan, dipasang APK kembali.

“Kami koordinasikan kepada partai yang memasang APK. Rencana pekan depan kami akan tertibkan APK yang menyalahi aturan tersebut,”katanya kepada Solopos.com melalui telepon.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif