Syarif mengapresiasi program bantuan tersebut. Menurut dia program tersebut dapat meringankan beban penerima bantuan. Rata-rata kondisi penerima bantuan di Desa Krendowahono lansia sebatang kara dengan kondisi ekonomi terbatas.
Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar menyalurkan bantuan sosial atau bansos Rp300.000 per orang untuk 8.104 orang lansia dan yatim/piatu/yatim piatu di Kabupaten Karanganyar.
Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinsos Karanganyar, sebanyak 8.104 orang penerima bansos terdiri dari lansia 4.625 orang dan yatim/piatu/yatim piatu sebanyak 3.479 orang. Dinsos menyalurkan Rp2,4 miliar dari APBD Kabupaten Karanganyar untuk program rutin tahunan itu.
“Sudah rutin setiap tahun. Program ini disalurkan menjelang Lebaran. Ya sebagai hadiah Lebaran untuk lansia. Mulai penyaluran Selasa hingga Kamis [4-6/5/2021],” kata Plt Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Gunarto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar: Tidak Ada Open House, Jangan Halalbihalal Keliling Kampung!
Baca juga: Bupati Karanganyar: Tidak Ada Open House, Jangan Halalbihalal Keliling Kampung!
Gunarto menyampaikan pembagian bansos tersebut bertahap. Dimulai dari enam kecamatan pada Selasa, yakni Colomadu, Gondangrejo, Kerjo, Jenawi, Jatiyoso, dan Jatipuro.
Kecamatan lain menyusul pada hari berikutnya. Gunarto menyampaikan nominal bantuan mengalami perubahan dibanding beberapa tahun lalu.
Baca juga: Duh! Pusat Perbelanjaan dan Tempat Makan di Jalan Lawu Karanganyar Masih Timbulkan Kerumunan
Gunarto menyampaikan Dinsos mendapatkan banyak usulan calon penerima bansos dari setiap desa. Tetapi, tidak semua usulan tersebut mendapatkan rekomendasi. Dinsos menggunakan mekanisme pengecekan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
“Kami menerima banyak usulan. Itu kami koreksi. Ada kriteria utama yakni termasuk kategori miskin. Lalu kriteria tambahan untuk lansia itu usia di atas 66 tahun. Harap maklum karena jumlah lansia di Karanganyar cukup banyak. Kriteria tambahan untuk anak yatim/piatu/yatim piatu itu usia di bawah 17 tahun, usia sekolah,” tutur dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa Krendowahono, Syarif Hidayat, menyampaikan ada 50 orang lansia dan anak yatim/piatu/yatim piatu di desanya mendapat bansos itu. Bantuan tersebut sudah diserahkan pada Selasa (4/5/2021).
“Kami ambil uang ke kecamatan lalu langsung kami serahkan hari itu juga. Calon penerima itu diusulkan lewat satgaskin. Kriteria lansia umur lebih dari 60 tahun dan anak yatim/piatu/yatim piatu itu usia sekolah. Semua mendapat rekomendasi dari RT setempat,” ungkapnya.
Baca juga: Pos Penyekatan Pemudik di Cemara Kandang Beroperasi 24 Jam
“Silakan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Rata-rata penerima bansos ini belum mendapatkan bantuan lain. Bisa dipakai untuk Lebaran. Kondisi ekonomi sejumlah warga di sini kan tidak setinggi di wilayah perkotaan dan daerah lain yang sudah maju,” jelasnya.