SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan menaikkan insentif atau penghasilan guru tidak tetap atau GTT di Wonogiri tahun ini. Para GTT di Wonogiri bakal mempunyai penghasilan Rp1,6 juta setiap bulan.

Kebijakan baru itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No. 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler). Di Wonogiri, tambahan insentif bagi guru tidak tetap diambilkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Dalam peraturan yang dikeluarkan Mendikbud itu mengatur, sebesar 50% dari dana BOS bisa digunakan untuk pembayaran honor kepada guru non-pegawai negeri sipil," kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Hadrian X, Robot Tukang Batu Bisa Bikin Rumah Kurang Dari 3 Hari

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, Pemkab akan merealisasikan kebijakannya itu pada tahun ini. Sehingga penghasilan GTT segera bisa naik menjadi Rp1,6 juta setiap bulan. Sebelumnya, insentif GTT sekitar Rp750.000 per bulan, dengan dibayarkan selama tiga bulan sekali.

Menurut Jekek, GTT yang mendapatkan kenaikan insentif itu mempunyai beberapa persyaratan. Diantaranya GTT sekolah yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah mengantongi SK Bupati. Jumlah sumber daya manusia yang sudah masuk Dapodik mencapai 4.075 orang.

"GTT yang sudah mengabdi lama kami prioritaskan. Di sini sudah ada yang mengabdi 5-15 tahun. Bahkan sudah asa yang berusia 55 tahun. Untuk yang mengabdi baru satu hingga dua tahun belum bisa mendapatkan program itu," ungkap dia.

Jumlah BOS

Menurut Jekek, saat ini jumlah dana BOS seluruh SD di Wonogiri mencapai Rp59 miliar. Sedangkan jumlah dan BOS seluruh SMP mencapai Rp35 miliar. Dengan jumlah sebesar itu, kebijakan menaikkan intensif GTT hingga Rp1,6 juta per bulan untuk setiap guru sangat mungkin dilakukan.

"Kami telah melakukan simulasi dengan menggunakan data BOS 2020. Dari simulasi tersebut, hanya butuh tambahan rata-rata Rp416 juta per sekolah dari BOS dan BOSDA. Sehingga insentif GTT sebesar Rp1,6 juta per bulan bisa dilakukan. Kolaborasi antara BOS dan BOSDA sangat mampu," ujar dia.

Baca Juga: Jepang Bakal Larang Penggunaan Sendok Plastik, Ini Alasannya

Jekek mengatakan, kebijakan itu akan segera diterapkan sebelum ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021. Pemkab berusaha untuk mengoptimalisasi potensi anggaran yang ada. Sehingga insentif itu bisa segera didapatkan atau diterima GTT.

"Kebijakan kami ini sebagai bentuk penghormatan kepada para GTT atas perjuangan dan dedikasi mereka selama ini," kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya