Soloraya
Selasa, 4 Mei 2021 - 12:30 WIB

Alhamdulillah, Insentif Ketua RT RW di Karanganyar Rp2,5 Juta Cair

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang rupiah (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Insentif untuk 7.587 orang ketua rukun tetangga atau RT dan rukun warga  atau RW di Kabupaten Karanganyar sudah mulai dicairkan pada Senin (3/5/2021).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar sudah menginstruksikan pencairan insentif ketua RT RW kepada 162 desa di Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Wihartomo, menuturkan jadwal pencairan insentif ketua RT dan RW menyesuaikan kesiapan masing-masing desa.

Baca juga: Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id di Lapangan dan Masjid, Tapi Ada Syaratnya

“Uang insentif ketua RT dan RW sudah ditransfer ke rekening desa Kamis [29/4/2021]. Penyerahan mulai Senin [3/5/2021]. Saya serahkan [penjadwalan] kepada desa masing-masing. Jadwal dibikin oleh masing-masing desa,” kata Wihartomo saat dihubungi Solopos.com, Selasa (4/5/2021).

Advertisement

Setiap ketua RT dan RW akan mendapatkan Rp2,5 juta per orang. Perinciannya Rp2 juta untuk insentif dan Rp500.000 untuk operasional.

Jumlah ketua RT di Kabupaten Karanganyar 5.813 orang sedangkan ketua RW 1.774 orang. Total ketua RT dan RW di Kabupaten Karanganyar 7.587 orang. Artinya, Pemkab mengalokasikan Rp18,9 miliar untuk insentif ketua RT dan RW setiap tahun.

“Instruksi Pak Bupati, insentif itu harus sudah dicairkan pekan ini. Sebelum Lebaran. Terserah desa kapan tapi itu catatannya,” tutur dia.

Advertisement

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bengawan Solo, Korban Pembunuhan?

Dispermades Kabupaten Karanganyar meminta laporan jadwal pencairan dari setiap desa. Tomo, sapaan akrabnya, menuturkan beberapa kecamatan sudah melaporkan jadwal pencairan. Dia mencontohkan Kecamatan Jenawi.

“Desa di Jenawi akan mencairkan mulai Selasa hingga Kamis. Berbeda di setiap desa. Kami minta laporan pelaksanaan saja. Pak RT dan Pak RW, silakan konfirmasi ke desa masing untuk tahu jadwal pelaksanaan,” jelasnya.

Baca juga: Serikat Buruh Karanganyar Kukuh Upayakan UU Ciptaker Dicabut

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif