Solopos.com, BOYOLALI – Persebaran Covid 19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan selesai. Sebanyak 103 pasien dari klaster itu pun sudah dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan ada 103 kasus sejak munculnya klaster Bawaslu pada akhir Agustus sampai sekarang. Tidak ada lagi penambahan dari klaster tersebut.
Kemudian saat ini keseluruhan pasien dari klaster tersebut sudah selesai menjalankan isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh.
"Untuk klaster Bawaslu total ada 103 kasus positif. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, semuanya sudah selesai isolasi. Klaster Bawaslu berhenti di kasus 103 kasus saja," terang dia, Selasa (22/9/2020).
"Untuk klaster Bawaslu total ada 103 kasus positif. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, semuanya sudah selesai isolasi. Klaster Bawaslu berhenti di kasus 103 kasus saja," terang dia, Selasa (22/9/2020).
Nunung Srimulat Dikabarkan Positif Covid-19
Kasus ini bermula dari uji swab yang dilakukan 357 orang pada 27 Agustus 2020. Adapun mereka yang mengikuti tes swab terdiri dari jajaran Bawaslu tingkat kabupaten sejumlah 24 orang, panwascam 66 orang, dan pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) berjumlah 267 orang.
Kemudian jumlah pengawas yang dinyatakan positif Covid-19 dari tes swab tersebut terus bertamabah, hingga terakhir berjumlah 103 orang. Kasus inilah yang kemudian dikenal dengan nama klaster Bawaslu Boyolali.
Ada Balap Lari Liar Wonogiri, Begini Tanggapan Bupati
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, membenarkan jika semua pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19, saat ini sudah sembuh. Dengan demikian kasus Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan selesai.
"Benar [sembuh], saat ini sudah bisa beraktivitas [normal] kembali," kata dia kepada Solopos.com, Selasa.
Inilah Watu Suye, Batu Terbesar di Sragen & Jadi Tempat Bertapa Pangeran Diponegoro
Selanjutnya para petugas pengawas pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dalam agenda Pilkada 2020. Untuk mengantisipasi persebaran Covid 19, pihaknya mewajibkan jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.
"Itu sebagai ikhtiar agar jajaran kami tetap sehat, aman, dalam mengawal Pilkada 2020. Serta menjalankan pola hidup sehat," kata dia.