Soloraya
Senin, 28 November 2022 - 15:46 WIB

Alhamdulillah PMK Sudah Nol, Pasar Hewan di Karanganyar Akhirnya Dibuka

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengecek suhu kondisi sapi yang ditemukan mulut berbusa di Pasar Hewan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (18/5/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Karanganyar dinyatakan sudah nol. Sejalan dengan itu Pasar hewan yang sempat ditutup berbuan-bulan kini sudah buka kembali.

“Di Karanganyar untuk kasus PMK sudah nol. Sudah sejak beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, Siti Maesyaroch, Senin (28/11/2022).

Advertisement

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan penyakit yang sempat merebak di kabupaten dengan sebutan Intanpari tersebut. “Ya artinya masyarakat sudah tidak perlu khawatir lagi dengan PMK,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk vaksinasi PMK terhadap sapi saat ini masih terus dilakukan. Menurutnya, dari kuota 56.000 dosis vaksin untuk Karanganyar, masih ada 10.000 ternak yang belum disuntik.

Ia berharap vaksinasi segera tuntas sehingga hewan ternak tersebut mendapatkan kekebalan. Namun demikian, pihaknya juga menyadari adanya keterbatasan tenaga penyuntik sehingga vaksinasi harus dilakukan secara bertahap.

Advertisement

Baca Juga: Uji Kemanjuran Vaksin PMK, Dispertan PP Karanganyar Ambil Sampel Darah 70 Sapi

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan pembukaan kembali pasar hewan sudah dilakukan sejak 13 September 2022.

“Kasusnya [PMK] terus menurun dan sudah aman. Sehingga saat itu kami meminta petunjuk Bapak Bupati, dan pasar hewan diminta dibuka kembali,” ujarnya.

Advertisement

Meski demikian pihaknya meminta kepada pedagang, pengunjung, dan warga pasar hewan agar mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kesehatan hewan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan pasar.

Untuk diketahui, penutupan semua pasar hewan di Kabupaten Karanganyar dimulai 14 Juni 2022. Saat itu kasus PMK mulai merebak sehingga untuk mencegah persebarannya, Pemkab Karanganyar memutuskan untuk menutup pasar hewan.

Baca Juga: Pemasangan Barcode pada Hewan Ternak Di Karanganyar Terganjal Jaringan Internet

Penutupan selama kurang lebih tiga bulan itu dengan mempertimbangkan penyakit yang mudah dan cepat menular.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif