SOLOPOS.COM - Penyerahan sertifikat hasil pelepasan sebagian hak dari pengadaan tanah jalur kereta api Lintas Solo Balapan-Adi Soemarmo dilakukan di Balai Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jumat (5/8/2021). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

BOYOLALI – Sebanyak 22 sertifikat lahan yang telah mengalami pelepasan untuk proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo, diserahkan, Jumat (6/8/2021). Total ada 224 sertifikat lahan yang terdampak proyek tersebut di wilayah Boyolali dan sebagian besar sertifikatnya sudah diserahkan.

Menurut Petugas Bagian Bantuan Teknis Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Akses Bandara Adi Soemarmo dan Stasiun Solo Balapan Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ambarwati, untuk wilayah Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, terdapat 29 warga yang diundang untuk menerima sertifikat lahannya. Namun hanya 22 warga yang bisa hadir. Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor Balai Desa Dibal, pada Kamis pagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hari ini adalah penyerahan sertifikat hasil pelepasan sebagian hak. Dari pengadaan tanah jalur KA Bandara Lintas Solo Balapan-Adi Soemarmo yang ada di Kabupaten Boyolali. Ada 29 undangan yang kami sebar, yang mengambil ada 22. Untuk tahap ini Khusus yang di Dibal,” kata dia, Jumat.

Baca juga: Belum Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Donohudan Tunggu Alat-alat Kesehatan

Disebutkan lahan-lahan tersebut merupakan lahan yang terkena proyek pembangunan jalur KA Bandara Adi Soemarmo. Luas lahan yang terdampak proyek dari setiap bidang lahan itu beragam.

Setelah dilakukan pelepasan sebagian hak, kemudian terbit sertifikat baru dari lahan yang tersisa. Lahan yang terkena proyek pembangunan ada yang berupa tanah sawah dan ada yang berupa pekarangan.

Baca juga: Terdampak PPKM, Peternak di Kampung Bebek Sragen Ambyar

Jalur KA Bandara

Dia menyebutkan untuk wilayah Boyolali, total ada 224 sertifikat yang diterbitkan. Dari jumlah itu tinggal 95 sertifikat yang masih dalam proses penerbitan. Kemudian nantinya akan diserahkan kepada warga yang bersangkutan. Lahan warga yang terdampak tersebut di antaranya ada di wilayah Sawahan, Dibal , Pandean, Donohudan, Sindon dan Ngesrep. Semuanya di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Salah satu warga penerima sertifikat dari Desa Dibal, Sudarno, mengatakan ada satu bidang lainnya yang terdampak pembangunan jalur KA Bandara Adi Soemarmo. “Sertifikat yang dibagikan ini adalah sertifikat sisa lahan yang terdampak. Lahan saya kena 251 [meter persegi],” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya