SOLOPOS.COM - ilustrasi kades (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ada kabar baik bagi para kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) di Kabupaten Sukoharjo. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo menyetujui kenaikan anggaran penghasilan tetap (siltap) bagi kades dan perdes.

Persetujuan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo pada Senin (30/10/2023) dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD 2024. Anggaran untuk siltap kades dan perdes dialokasikan Rp4,6 miliar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Siltap kades saat ini Rp4,5 juta per bulan. Sementara siltap sekretaris desa Rp3 juta/bulan dan perangkat desa 2,5 juta per bulan. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Sukoharjo No. 43/2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo.

Dengan sudah disetujuinya oleh Banggar, siltap kades akan naik jadi Rp4.857.000/bulan mulai tahun depan. Sekdes jadi Rp3.250.000/bulan dan perangkat desa Rp2.708.000/bulan. Namun, kepastian kenaikan siltap ini menunggu evaluasi Gubernur Jateng.

Selain siltap, para kades dan perangkat desa juga selama ini mendapatkan pendapatan lain berupa tunjangan, penghasilan dari pengelolaan tanah bengkok, dan honor dari kompensasi kerja atas pelaksanaan kegiatan APBDes. Nominal tunjangan kades adalah Rp1,2 juta/bulan, Sekdes Rp850.000/bulan dan perangkat desa Rp700.000/bulan.

Pada bagian lain, Pemkab Sukoharjo memberikan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp22,4 miliar untuk 150 pemerintah desa (pemdes). Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2023.

“Saya harap pemerintah desa lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan segera mengajukan proses pencairan bantuan keuangan ini,” beber Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi, dalam sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya, Senin.

Pemerintah desa diminta menggunakan bantuan keuangan untuk kegiatan yang sesuai dengan peruntukan. Pemdes juga diimbau segera membuat laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan selesai. Penerima manfaat bankeu diharapkan dapat memahami ketentuan pengelolaan bantuan. Bankeu tersebut akan digunakan untuk 2.382 lokasi bantuan.

Sementara itu Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan bankeu ini merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan. Sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat. Agar sifat gotong royong tetap dimiliki masyarakat desa di Kabupaten Sukoharjo khususnya. dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya