Solopos.com, WONOGIRI – Kabupaten Wonogiri menjadi satu dari dua daerah zona hijau Covid-19 di Jateng bersama Pekalongan. Hal ini diketahui dari data zonasi risiko yang bisa diakses di laman covid19.go.id, Selasa (30/6/2020).
Peta Zonasi Risiko Daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Wonogiri menjadi wilayah zona hijau Covid-19 lantaran nihil kasus positif. Berdasarkan data yang dirilis di situs web wonogirikab.go.id tercatat ada 18 kasus positif Covid-19 di Wonogiri. Perinciannya 13 pasien sembuh, 3 meninggal, dan 2 lainnya masih dirawat.
Terungkap Berkat IOS 14, Aplikasi Tiktok Dianggap Berbahaya
Dua orang yang sedang dirawat merupakan warga ber-KTP Wonogiri tetapi berdomisili dan dirawat di luar daerah. Sementara total pasien dalam pengawasan (PDP) ada 68 orang. Perinciannya 59 sembuh, 6 meninggal, dan 3 masih dirawat.
Sementara total orang dalam pemantauan ada 876 orang. Sebanyak 851 selesai dipantau dan 25 sisanya masih terus dipantau.
Meski sudah berstatus zona hijau Covid-19, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, sebelumnya mengimbau masyarakat tidak terlena. Warga diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan lantaran pandemi belum berakhir.
"Kami berharap warga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kasus Covid-19 ini sifatnya fluktuatif. Harus tetap waspada," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).
Pengemis Asal Ngrampal Sragen Digaruk Satpol PP, Penghasilannya Rp250.000/Hari
Joko Sutopo yang sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Wonogiri berharap pasien terpapar virus corona dicatat berdasarkan tempat kejadian dan penanganan kasus. Bukan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Sebab, cakupan kasus tersebut sangat luas.
Jika berdasarkan NIK, menurut dia, menimbulakan kebingungan di masyarakat. Karena ketika melihat data yang dipaparkan butuh pencermatan khusus.