Solopos.com, SUKOHARJO — Kegaduhan kasus pinjaman online (pinjol) dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri Raden Mas (UIN RM) Said Surakarta masih berlanjut.
Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UIN RM Said Surakarta melayangkan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan kepada rektorat terkait polemik yang terjadi di kampus itu baru-baru itu. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi yang mereka lakukan pada Rabu (30/8/2023) di kampus setempat.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Berikut ini tuntutan yang diminta Aliansi Organisasi Mahasiswa:
1. Pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023
2. Permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajarannya kepada lembaga terkait, personal, dan pihak-pihak yang terkait, atas:
- Statement yang tidak sesuai fakta yang ada sehingga memicu kegaduhan
- Prematurnya proses dan hasil sidang kode etik yang diputuskan secara sepihak
3. Pihak rektorat dan jajaranya harus menanggung dampak kerugian materil yang dialami Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta kerena intruksi pembatalan kerjasama secara sepihak (Surat Pernyataan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta terkait PBAK 2023 tertanggal 07 Agustus 2023 pada poin 5).
Setelah menyampaikan tuntutan, para mahasiswa melakukan penaburan bunga di halaman Gedung Rektorat UIN RM Said.