SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)— Tingginya pengalihan fungsi lahan pertanian di Colomadu menempati urutan kedua setelah Gondangrejo. Mayoritas alih fungsi lahan itu dialokasikan untuk permukiman.
Kondisi itu timbul sebagai dampak strategisnya kondisi geografis yang dimiliki kecamatan di ujung barat Karanganyar itu.

Namun, sejauh ini Pemda Karanganyar tidak memberi izin terhadap pendirian industri. Hal tersebut disampaikan Camat Colomadu, Eko Budihartoyo, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (2/7).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Eko mengatakan selain permukiman, alih fungsi lahan itu juga diperuntukkan sebagai lahan perdagangan, perhotelan, pendidikan serta perkantoran. Di antara wilayah Colomadu, kata Eko, Desa Baturan menjadi daerah yang alih fungsi lahan pertaniannya tertinggi.

“Kami tidak bisa membatasi karena di Karanganyar tidak ada RTRW (rencana tata ruang wilayah-red) yang mengatur itu,” jelasnya.

Dia tidak mengatakan angka detail alih fungsi lahan itu. Sebab, terusnya, pihaknya tidak dilibatkan dalam prosedur pengeringan lahan. Besaran pengeringan lahan itu dianggapnya menjadi indikator banyaknya lahan alih fungsi. “Pengeringan lahan tidak diproses di sini tapi langsung ke BPN (Badan Pertanahan Nasional-red),” tambahnya.

Kades Baturan, Suseno, mengatakan, sekitar 70% dari lahan pertanian di wilayahnya telah beralih fungsi. Dia menjelaskan mayoritas penggunaan lahan itu untuk permukiman. Saat ini, masih tersisa 25% lahan pertanian di Baturan. “Sebagian besar dari angka 25% itupun kebanyakan telah dikuasai pengembang,” jelasnya.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya