SOLOPOS.COM - Sejumlah warga membongkar papan nama yang diduga mengajarkan aliran sesat (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Padepon Pasujudan Satri Luwung

Sejumlah warga membongkar papan nama yang diduga mengajarkan aliran sesat (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sragen ihwal kasus Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum belum menghasilkan solusi tertentu menyelesaikan persoalan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Rakor FKUB yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) se-Kabupaten Sragen, Ketua MUI Kabupaten Sragen Minanul Azis, dan Muspida Kabupaten Sragen hanya menegaskan penyelesaian persoalan menunggu fatwa MUI.

Rakor juga membahas peran serta seluruh organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sragen agar menahan diri hingga fatwa MUI keluar. Rakor di Aula Pesat Gatra Mapolres Sragen, Senin (21/10/2013).

Hasil pantauan Solopos.com rakor belum menghasilkan solusi lain untuk Pasujudan Santri Luwung kecuali menunggu fatwa MUI. Pada kesempatan itu perwakilan tomas dan toga se-Kabupaten Sragen memberikan masukan penyelesaian kasus. Seperti disampaikan perwakilan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Kabupaten Sragen dari Sumberlawang, Suwandi. Dia meminta persoalan dipetakan dan diselesaikan sesuai pokok permasalahan.

“Kalau memang urusan antar umat Islam harus diselesaikan MUI. Pihak lain tidak perlu ikut campur. Soal kekerasan biar ditangani polisi. Saya sepakat,” kata Suwandi saat menyampaikan pendapat di Rakor FKUB di Aula Pesat Gatra Mapolres Sragen, Senin.

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, seolah sependapat berkomitmen menindak tegas pelaku anarki. Dhani menjelaskan tidak akan membiarkan bentrok serupa terjadi lagi.

Oleh karena itu dia meminta seluruh komponen masyarakat merapatkan barisan agar tidak mudah terprovokasi pihak luar yang ingin mengacaukan kamtibmas di Kabupaten Sragen.

“Semua ada proses hukum. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menindak tegas tindakan anarki. Jangan sampai ada kelompok tertentu memancing dan melakukan provokasi. Saya harap bentrok itu pertama dan terakhir,” kata Dhani saat menyampaikan sambutan pada rakor FKUB.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Sragen, Minanul Azis, meminta seluruh pihak tenang, sabar dan memberikan kesempatan Komisi Fatwa MUI bekerja.
Minanul mengklaim MUI telah mencari dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar, alumni, santri yang masih aktif, mantan santri, dan pemilik Pasujudan Santri Luwung.

Informasi itu diserahkan Komisi Fatwa MUI untuk digabungkan dan dikaji lantas melakukan sidang. Oleh karena itu Minanul berharap seluruh pihak sabar karena fatwa tidak dikeluarkan dalam hitungan hari maupun pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya