SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Proses pembangunan di 19 desa di Kabupaten Klaten urung dilaksanakan akibat tidak cairnya alokasi dana desa (ADD) pada tahun anggaran 2011.

Kepala Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Sihono saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/2/2012), mengatakan kegagalan mencairkan ADD dikarenakan terlambatnya penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan ADD tahun sebelumnya kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) melalui kecamatan setempat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Alhasil, ADD 2011 senilai Rp28,8 juta tak bisa dicairkan. ”Kami menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi dari Bappermas. Kalau cuma lisan, saya tak punya dasar kuat untuk memberi penjelasan pada masyarakat,” terang Sihono.

Sihono menjelaskan, rencananya ADD senilai Rp28,8 juta itu akan digunakan untuk pembangunan saluran air di depan kantor desa, dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Karang Taruna, dan lain-lain.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapermas Klaten, Sri Lestari mengatakan 19 dari 391 desa di Klaten dipastikan gagal mencairkan ADD 2011. Menurutnya, hal itu merupakan buntut dari ketidaktertiban aparat desa sendiri untuk mencairkannya.

”Kami memberi batas waktu bagi seluruh Pemerintah Desa untuk mengajukan pencairan ADD paling lambat 30 September 2011. Kami sudah berulangkali mengingatkan para Kades untuk segera mengajukan pencairan ADD. Kalaupun akhirnya mereka gagal mencairkan ADD itu karena ulah mereka sendiri,” kata Sri Lestari.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya