SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Jaten, Kabupaten Karanganyar mengecek perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayahnya, Selasa (19/4/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Petugas Polsek Jaten, Kabupaten Karanganyar, Selasa (19/4/2022), mengecek perlintasan kereta api (KA) di wilayahnya yang tidak dilengkapi palang pintu.

Pemeriksaan ini dilakukan seharu setelah Polres Karanganyar menggelar rakor lintas sektoral menghadapi mudik Lebaran 2022 pada Senin, (18/4/2022). Rakor ini membahas tentang kerawanan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di perlintasan KA tanpa palang pintu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pengecekan yang dipimpin Kanit Samapta, Aiptu Suharyono ini menyisir jalur rel yang melintasi wilayah Kecamatan Jaten. Di antaranya di Desa Dagen, Desa Jetis, dan Desa Brujul. Hasilnya, semua perlintasan tanpa penjagaan dari pihak PT KAI sudah ditutup.

“Dalam pengecekan perlintasan di Dagen, Jetis, dan Brujul semua perlintasan tanpa penjagaan sudah ditutup dengan palang oleh warga sekitar. Itu mereka lakukan untuk menekan lakalantas yang dulu sering terjadi di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko, Selasa.

Baca Juga: Perlintasan KA Tanpa Palang di Karanganyar Rawan Laka, Ini Kata Polres

Agung menambahkan pengecekan juga dilaksanakan untuk memastikan jalur transportasi darat khususnya KA di musim mudik Lebaran 2022 itu aman dan lancar.

Seperti diberitakan, perlintasan KA khususnya yang tanpa palang pintu menjadi salah satu perhatian utama dalam musim mudik Lebaran 2022. Di Kabupaten Karanganyar sendiri terdapat 24 perlintasan KA berpalang pintu sisanya tak berpalang pintu.

Pada musim mudik Lebaran kali ini diperkirakan jumlah kendaraan yang masuk ke daerah, termasuk Kabupaten Karanganyar, akan bertambah signifikan. Kondisi ini akan menyebakan arus lalu lintas menjadi padat dan rawan terjadi kecelakaan. Kepadatan ini juga dimungkinkan terjadi pada jalan-jalan yang terdapat perlintasan KA tanpa paling pintu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan akan meminta jajaran polsek untuk menambah rambu di perlintasan KA tanpa palang pintu. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya