Soloraya
Sabtu, 31 Maret 2012 - 06:54 WIB

AMANAT KONSTITUSI: DPRD Siapkan Tenaga Ahli Fraksi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI- DPRD Wonogiri akan menyiapkan tenaga ahli fraksi untuk mempercepat alokasi serapan anggaran dan memaksimalkan kinerja fraksi di DPRD. Ketua DPRD, Wawan Setya Nugraha, mengatakan tenaga ahli fraksi itu merupakan amanat konstitusi dan anggaran untuk hal itu juga harus dioptimalkan.

“Kami sudah mengirim surat ke semua fraksi di DPRD. Kami berharap surat tersebut segera ditanggapi dan mengirimkan kandidat dari masing-masing fraksi. Jadi, seleksinya bisa segera dilakukan,” terang Wakil Ketua DPRD, Hamid Noor Yasin, di Gedung DPRD, Jumat (30/3/2012).

Advertisement

Terkait prosedur rekrutmen, ia mengatakan fraksi bisa menerima lamaran dari kadernya maupun dari pihak luar. Fraksi berhak menyaring calon tenaga ahli sebelum diserahkan ke sekretariat untuk diseleksi ulang.

“Hingga saat ini, baru tiga fraksi yang telah mengajukan nama tenaga ahli yakni Fraksi PDIP, API dan PKS. Dua fraksi lainnya belum mengajukan calon,” imbuh Sekretaris DPRD, Sukiyono. Ia menyatakan tidak ada batas waktu untuk pengajuan nama calon tersebut. Bagi yang sudah masuk akan langsung diseleksi dan jika memenuhi syarat, maka akan ditetapkan dengan surat keputusan (SK).

Masa berlaku SK untuk tenaga ahli tersebut selama satu tahun dan bisa diperpanjang. Selain itu, ada beberapa persyaratan untuk calon tenaga ahli fraksi. Di antaranya mengetahui tugas pokok dan fungsi DPRD, memiliki pengalaman kerja, dan menguasai bidang pemerintahan. Diharapkan, tenaga ahli tersebut mampu membantu kerja fraksi dalam menyusun kebijakan di DPRD.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dprd Tenaga Ahli Fraksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif