Soloraya
Kamis, 23 Februari 2012 - 17:34 WIB

AMDALALIN SOLO PARAGON: Pemkot Janjikan Kajian Selesai Dalam Sepekan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEMBONGKARAN -- Gardu parkir di Mal Solo Paragon dibongkar belum lama ini karena melanggar IMB. Proses pembangunan di mal terbaru Solo itu kini masih dihentikan karena Pemkot masih melakukan kajian atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang mal. (JIBI/SOLOPOS/dok)

PEMBONGKARAN -- Gardu parkir di Mal Solo Paragon dibongkar belum lama ini karena melanggar IMB. Proses pembangunan di mal terbaru Solo itu kini masih dihentikan karena Pemkot masih melakukan kajian atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang mal. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Pihak manajemen Solo Paragon memiliki waktu sekitar sepekan untuk memenuhi kompensasi atas penyimpangan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisa mengenai dampak lalu lintas (Amdalalin) yang mereka lakukan.
Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menargetkan pengkajian terhadap masalah-masalah yang muncul akibat penyimpangan itu selesai dalam sepekan ke depan. “Dalam sepekan ini kami akan menyelesaikan kajian Amdal dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Pihak manajemen kan sudah melakukan sejumlah langkah sebagai kompensasi atas penyimpangan itu. Ya nanti akan dilihat apakah kompensasi itu sudah memenuhi daya dukung lingkungan atau belum,” jelas Budi, Kamis (23/2/2012).

Jika dari hasil kajian itu ternyata kompensasi itu belum memenuhi unsur daya dukung lingkungan, Budi mengatakan, tidak pilihan lain bagi Pemkot untuk memerintahkan pembongkaran, khususnya pada bangunan yang menyimpang dari perizinan.

Terpisah, Direktur Operasional Solo Paragon, Budianto Wiharto memastikan pihaknya sudah mereview desain mal Paragon agar memenuhi daya dukung lingkungan. Hijauan yang rusak di pintu bagian timur akan diganti di tempat lain.
Sebagaimana diinformasikan, sejumlah penyimpangan diindikasikan dilakukan oleh manajemen Solo Paragon dalam pembangunan mal. Penyimpangan itu di antaranya pintu keluar masuk kendaraan yang jadi satu, parkir basement yang dipakai membangun toko ritel dan lahan hijau milik kota yang rusak. Akibat berbagai penyimpangan itu, proses pembangunan mal harus dihentikan.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Suharsih

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif