SOLOPOS.COM - Tiga korban pembantaian tersangka Randitya Aji P, 18, yaitu Arip Jarwanto, 45, Wahyu Ningsih, 40, dan Tukiyem, 70 (posisi tidur dari kiri ke kanan), dirawat secara intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali, Selasa (30/7/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Tiga korban pembantaian tersangka Randitya Aji P, 18, yaitu Arip Jarwanto, 45, Wahyu Ningsih, 40, dan Tukiyem, 70 (posisi tidur dari kiri ke kanan), dirawat secara intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali, Selasa (30/7/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Tiga korban pembantaian tersangka Randitya Aji P, 18, yaitu Arip Jarwanto, 45, Wahyu Ningsih, 40, dan Tukiyem, 70 (posisi tidur dari kiri ke kanan), dirawat secara intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali, Selasa (30/7/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI —  Kasus anak bantai keluarga menggerkan warga Boyolali. Polisi Boyolali telah menetapkan tersangka kasus pembantaian empat anggota keluarga itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sang anak, tersangka penyerangan terhadap satu keluarga di Kampung Surowedanan, RT 002/RW 009, Kelurahan Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, RAJP, 18, Selasa (30/7/2013), dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka adalah hukuman penjara maksimal lima tahun.

Demikian dikemukakan Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui wartawan di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran di Sunggingan, Boyolali, Rabu (31/7/2013).

Kasatreskrim menyatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP,” jelas Kasatreskrim.

Diberitakan Solopos.com, Rabu (31/7), RAJP melakukan penyerangan terhadap satu keluarga, yang tak lain merupakan keluarga ayah kandungnya, Arif Jarwanto, 45.

Dengan menggunakan pisau dapur dan sebilah parang, tersangka mencoba membunuh ayahnya dan juga menyerang istri ayahnya atau ibu tirinya, Wahyuningsih, 40, neneknya, Tukiyem, 70, dan adik tirinya, Agung Prasetya, 13.

Akibat tusukan pisau dan sabetan parang tersangka, tiga korban mengalami luka parah dan satu orang luka di bagian pipi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya