Soloraya
Selasa, 25 Juni 2013 - 06:55 WIB

Anak dan Cucu pun Jadi Saksi Pernikahan Massal...

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pasangan suami istri yang mengikuti pernikahan massal di Pendapa Kantor Bupati Boyolali, Senin (24/6/2013). ( Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)


Salah satu pasangan suami istri yang mengikuti pernikahan massal di Pendapa Kantor Bupati Boyolali, Senin (24/6/2013). ( Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Pagi itu, Parmi, 71, duduk di antara seratusan orang yang berada di ruang Pendapa Kantor Bupati Boyolali. Penampilan Parmi sangat sederhana. Ia mengenakan kebaya berwarna krem, tidak ada riasan menyolok di wajahnya. Namun wajah warga Dukuh Pagung Gede, Desa Karanganyar, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali itu terlihat bahagia.

Advertisement

Di sampingnya, duduk Rejo Wiyono, 69, laki-laki yang sudah sekitar 50 tahun ini didampinginya mengarungi bahtera rumah tangga. Pasangan itu adalah satu dari 32 pasangan yang mengikuti prosesi pencatatan pernikahan secara massal, Senin (24/6/2013) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-166 Kabupaten Boyolali.

Kehadiran pasangan suami istri tersebut diiringi puluhan orang yang terdiri atas keluarga, anak-anak bahkan cucu-cucu mereka untuk menjadi saksi. Ditemui di sela-sela acara, Rejo Wiyono menuturkan dirinya dan Parmi dijodohkan orang tua masing-masing sekitar 1965 silam. Sebagai pemeluk agama Hindu, perkawinan keduanya kemudian diresmikan melalui Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Boyolali, 1973.

Advertisement

Kehadiran pasangan suami istri tersebut diiringi puluhan orang yang terdiri atas keluarga, anak-anak bahkan cucu-cucu mereka untuk menjadi saksi. Ditemui di sela-sela acara, Rejo Wiyono menuturkan dirinya dan Parmi dijodohkan orang tua masing-masing sekitar 1965 silam. Sebagai pemeluk agama Hindu, perkawinan keduanya kemudian diresmikan melalui Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Boyolali, 1973.

Parmi mengatakan selama sekitar setengah abad tersebut, dirinya dan suami dikaruniai empat anak dan saat ini sudah memiliki dua cucu.

”Ini cucu saya ikut mengantarkan,” kata Parmi.

Advertisement

Bersama 31 pasangan lainnya, Rejo Wiyono dan Parmi melangsungkan pencatatan pernikahan mereka di depan Bupati Boyolali dan jajaran Muspida setempat. Kehadiran mereka di tempat itu didampingi keluarga serta para pemangku wilayah asal masing-masing.

Bupati Boyolali, Seno Samodro yang hadir dalam pernikahan massal tersebut ikut mendoakan semua pasangan suami istri agar selalu langgeng dalam kebahagiaan. Dijelaskan Bupati, pencatatan pernikahan di Dispendukcapil dimaksudkan agar ada jaminan bagi istri dan anak-anak dalam sebuah pernikahan.

”Ini untuk tertib administrasi. Namun meskipun diadakan secara gratis, suami istri yang ada di sini tidak boleh menikah lagi loh,” kata Bupati berkelakar.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Perkawinan dan Perceraian, Dispendukcapil Boyolali, Handayani menjelaskan para pasangan pernikahan massal ini seluruhnya nonmuslim karena perkawinan pemeluk agama Islam langsung kewenangan Kementerian Agama. “Yang ikut tadi sebanyak 32 pasangan, terdiri dari 15 pasang pemeluk agama Budha, 13 pasangan pemeluk agama Hindu, dan sebanyak empat pasangan beragama Kristen,” jelas dia.

Menurut Handayani, pasangan-pasangan tersebut sudah melakukan pemberkatan sesuai agama masing-masing, namun belum melakukan pencatatan perkawinan secara sah di Dispendukcapil. Diharapkan dengan melalui perkawinan massal yang diselenggarakan dalam rangka hari jadi Kabupaten Boyolali ini, para pasangan suami istri tersebut dapat memiliki kepastian hukum, terutama bagi istri maupun anak-anak mereka, sesuai Undang-Undang 23/2006 tentang Administrasi dan Kependudukan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif