Soloraya
Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:45 WIB

Anak di Bawah 12 Tahun Akhirnya Boleh Masuk Objek Wisata di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengusaha perahu wisata menjajal speed boat di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten yang baru saja didatangkan dari Telaga Sarangan, Magetan. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Kabupaten Klaten masih berada pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 seiring perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021. Salah satu pelonggaran baru pada perpanjangan PPKM kali ini yakni anak berumur di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk objek wisata namun dengan syarat.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan anak kurang dari 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus didampingi orang tua mereka serta mencatatkan alamat dan nomor telepon orang tua kepada petugas objek wisata. Pada penerapan PPKM level 2 sebelumnya, anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke objek wisata.

Advertisement

“Untuk teknis anak diperbolehkan masuk ke objek wisata, kami akan bahas bersama Satgas Penanganan Covid-19 seluruh objek wisata di Klaten,” kata Ronny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: 12 Desa Komitmen Lindungi Habitat Burung Hantu di Sungai Pusur Klaten

Sementara itu, ketentuan pembatasan lainnya di objek wisata masih sama dengan pembatasan sebelumnya. Pembatasan itu seperti jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, waktu berkunjung selama dua jam, serta jam beroperasi objek wisata dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Advertisement

Soal penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Ronny mengatakan untuk sementara belum diterapkan karena masih proses mendapatkan QR code di Kementerian Kesehatan. Skrining pengunjung yang sudah menerima vaksinasi minimal dosis pertama dilakukan secara manual dengan mengecek sertifikat vaksinasi.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan Klaten masih berada pada penerapan PPKM level 2 dengan ketentuan pembatasan relatif masih sama.  Soal perkembangan kasus Covid-19 di Klaten, Mulyani mengatakan masih fluktuatif.

Baca Juga: OJK Solo dan Unwidha Klaten Gelar Webinar Sekolah Pasar Modal

Advertisement

Lantaran hal itu, dia mengimbau agar protokol kesehatan ketat masih diterapkan seluruh warga Kabupaten Bersinar. “Untuk perkembangan kasus Covid-19 sampai saat ini memang masih fluktuatif. Sampai siang ini ada 19 kasus aktif. Untuk tempat isolasi terpusat masih kami fungsikan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif