SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI—Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Wonogiri. Polres Wonogiri menerima laporan pencabulan yang dialami anak berusia 13 tahun di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Rabu (26/1/2022).

Kejadian tersebut dikonfirmasi kebenarannya melalui Kepala Desa Gebangharjo, Wasino. “Sudah diserahkan ke pihak berwajib dan sewaktu penyelidikan, Polres Wonogiri hadir bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI] Kabupaten Wonogiri,” ucap Wasino kepada Solopos.com, beberapa waktu lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wasino mengatakan sangat tidak senang dengan kasus tersebut. Apalagi, tambah Wasino, pelakunya merupakan ayah tiri korban.

Baca Juga: PENCABULAN WONOGIRI : Dicabuli Kakek-Kakek, Tak Merasa Hamil, Bocah SMP di Jatipuro Sekolah Seperti Biasa

Kepada Solopos.com ia berkomitmen mendampingi korban yang masih dibawah umur tersebut.

“Seperti saat penyelidikan beberapa hari lalu, Pemdes Gebangharjo ikut mendampingi. Dan selanjutnya, sampai kapan pun akan kami dampingi [korban] karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyembuhkan mental korban,” imbuh Wasino.

Hingga saat ini, pelaku berinisial NS, 43, masih ditahan di Polres Wonogiri.

Baca Juga: PENCABULAN WONOGIRI : Dicabuli Kakek-Kakek 61 Tahun, Bocah 12 Tahun Lahirkan Bayi

“Pelaku sudah kami tahan. Berkas-berkas penyelidikan juga sudah kami pegang dan selanjutnya akan diserahkan ke persidangan,” ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (4/2/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya