Soloraya
Senin, 5 Agustus 2019 - 21:15 WIB

Anak Melawan Ibu Kandung di Pilkades Slogo Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Slogo, Kecamatan Tanon, Sragen, 26 September mendatang, akan menjadi ajang pertarungan anak melawan ibu kandungnya sendiri.

Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran calon kepala desa (cakades), Senin (5/8/2019) pukul 16.00 WIB, hanya ada dua pendaftar. Keduanya yakni Bintoro Adi, 35, cakades yang berstatus petahana dan ibu kandungnya sendiri, Marwiyati, 60.

Advertisement

Bintoro yang masih lajang mendaftar sebagai cakades pada Kamis (1/8/2019) lalu, sementara Marwiyati mendaftar pada Senin siang. Saat mendaftar, Marwiyati didampingi Bintoro yang akan menjadi lawannya dalam pilkades nanti.

“Ini semua karena keinginan warga. Kebetulan adik saya sudah bekerja di Jakarta sehingga dia tidak bisa [mendaftar sebagai cakades]. Karena di rumah hanya ada ibu, warga meminta ibu mendaftar sebagai cakades. Semua berkas pendaftarannya saya juga yang mengisi termasuk saya juga yang mengantar ke kepolisan untuk mendapatkan SKCK [surat keterangan catatan kepolisian],” terang Bintoro saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Slogo, Senin pagi.

Marwiyati merupakan mantan guru SD yang baru pensiun empat bulan lalu. Sebelumnya, Marwiyati mengajar di SDN Sambiduwur, Kecamatan Tanon. Sementara Bintoro merupakan lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang pernah meraih predikat kades termuda pada usia 29 tahun setelah memenangi pilkades 2013 lalu.

Advertisement

“Pendaftaran cakades sudah dibuka beberapa hari, tapi tak ada cakades lain yang mendaftar. Karena syarat bisa digelarnya pilkades harus ada minimal dua calon, warga meminta ibu saya maju untuk menghadapi anaknya sendiri. Semua demi bisa terselenggaranya pilkades,” ucap Bintoro.

Panitia Pilkades Slogo menyiapkan anggaran Rp70 juta untuk pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Beberapa warga sempat menyeletuk supaya Bintoro langsung dilantik menjadi kades saja tanpa melalui proses pilkades.

Ini karena hasil pilkades itu sudah bisa diprediksi siapa pemenangnya. Kendati begitu, panitia tetap menyelenggarakan pilkades karena itu bagian dari sistem berdemokrasi.

Advertisement

“Setelah pendaftaran ditutup, berkas dari cakades akan diverifikasi di tingkat kecamatan. Pada 29 Agustus digelar pengundian nomor urut. Pada 18 September penyampaian visi misi di hadapan warga. Karena diikuti pasangan ibu dan anak kandung, kemungkinan penyampaian visi dan misi itu nuansanya malah mirip dengan musrenbangdes [musyawarah perencanaan pembangunan desa],” seloroh Tri Tunggal, perwakilan panitia pilkades Desa Slogo.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif