SOLOPOS.COM - Ilustrasi.(JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Sragen berdasarkan hasil pendataan 2022 sebanyak 1.143 orang yang menyebar di 20 kecamatan. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan banyak anak di Sragen tidak lagi sekolah.

Sementara itu, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sragen menggerakan seluruh elemen mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pemerintah desa, stakeholders terkait, dan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk menangani persoalan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seluruh komponen tersebut diundang dalam rapat koordinasi secara hybrid di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Senin (17/7/2023). Ada 21 perwakilan PKBM yang hadir dalam kesempatan itu. Enam camat yang wilayahnya menjadi pilot project dalam penanganan anak tidak sekolah serta ratusan mahasiswa KKN Undip Semarang juga mengikuti rapat secara daring.

Kepala Bapperida Sragen, Aris Tri Hartanto, dalam kesempatan itu mengungkapkan segala problem di Sragen ini bisa terselesaikan dengan baik dengan cara bergotong-royong. Atas dasar itulah, Aris mengajak seluruh komponen, seperti camat, kepala desa, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah pusat, hingga Unicef untuk sinergi bersama menangani kasus anak tidak sekolah.

Ada enam kecamatan yakni Jenar, Tangen, Gesi, Sukodono, Plupuh, dan Tanon, yang jadi pilot project penanganan anak tidak sekolah di ATS di 62 desa. Desa-desa tersebut yang akan jadi sasaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Undip.

“Di enam kecamatan itu ada 372 anak tidak sekolah. Secara umum, pemerintah pusat sudah menetapkan wajib belajar 12 tahun. Pendidikan anak 12 tahun itu juga masuk dalam indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs),” ujarnya.

Indeks Pembangunan Manusia

Dia mengatakan keberadaan ATS tersebut juga berpengaruh pada indeks pembangunan manusia (IPM) Sragen. Meski angka IPM Sragen sudah di atas angka rata-rata IPM Jawa Tengah, kalau dibandingkan dengan wilayah di Soloraya belum bagus, yakni 74,25.

anak tidak sekolah sragen
Para stakeholders menghadiri rapat koordinasi yang diinisiasi Bapperida untuk penanganan anak tidak sekolah di Aula Sukowati Setda Sragen, Senin (17/7/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Unsur pendukung IPM, jelas dia, dari angka rata-rata lama sekolah di Sragen baru 7,79 tahun yang bergerak mendekati angka 12 tahun. Angka ini perlu didorong lagi supaya bergerak ke atas. Sementara untuk harapan lama sekolah di Sragen, ujar Aris, sudah di atas 12 tahun.

Lebih jauh Aris menerangkan seribuan anak tidak sekolah itu mulai dari jenjang usia SD hingga SMA. Mereka terdiri atas anak yang tidak sekolah sama sekali, anak yang lulus sekolah (SD/SMP) tetapi tidak melanjutkan, dan anak yang putus sekolah.

Faktor penyebab anak tidak sekolah beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi, nikah di usia anak, bekerja di usia anak, kondisi fisik yang disabilitas, dan lainnya. “Fenomena anak tidak sekolah itu ada dan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk mengembalikan mereka ke sekolah. Para mahasiswa Undip yang KKN di 62 desa itu bisa berkontribusi dalam pengembalian mereka ke sekolah,” ujarnya.

Aris berharap dengan melibatkan unsur PKBM, mahasiswa KKN, mitra Unicef,  pemerintah desa dan kecamatan maka ada langkah konkret yang bisa dilakukan. Mereka bisa menganalisa penyebab anak-anak tidak bersekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, menyampaikan adanya 1.143 anak tidak sekolah itu didasarkan pendataan Disdikbud bersama Dinas Sosial (Dinsos) Sragen pada 2022. Disdikbud menggandeng Dinsos karena memiliki pendamping program keluarga harapan (PKH) yang bergerak sampai ke level desa dan kecamatan.

“Dari pendataan itu, kami mengidentifikasi mulai dari nama, asal daerah, pekerjaan, keinginan anak tidak sekolah, mereka ingin sekolah atau tidak, dan seterusnya. Kami memetakan ada lima penyebab anak tidak sekolah, yakni disabilitas, tidak punya motivasi, sudah bekerja, mondok di pesantren, dan tidak memiliki biaya,” ujarnya.

Daftar PKBM di Kabupaten Sragen yang digerakkan tangani anak tidak sekolah:

  1. PKBM HANDAYANI;
  2. PKBM BINA BANGSA;
  3. PKBM SUMBER KARYA UTAMA;
  4. PKBM SAHABAT;
  5. PKBM HARAPAN
  6. PKBM FALAHUL HIKMAH;
  7. PKBM MIRANTI;
  8. PKBM MAHA KARYA;
  9. PKBM DARUSSALAM;
  10. PKBM HARAPAN MULYA;
  11. PKBM KYAI AGENG JENAR;
  12. PKBM PUTRA MANDIRI;
  13. PKBM HIDAYATUL HIKMAH;
  14. PKBM AL FITROH;
  15. PKBM KUSUMA BAKTI;
  16. PKBM AL HIDAYAH;
  17. PKBM MEKARSARI;
  18. PKBM SYAM AL MUIN;
  19. PKBM PERMATA HATI;
  20. PKBM ULUL ALBAB;
  21. PKBM KOSGORO

Sumber: Bapperida Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya