Soloraya
Sabtu, 13 November 2021 - 00:57 WIB

Anggaran BTT Sukoharjo 2022 Naik Rp11 Miliar, Termasuk untuk Covid-19

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggaran belanja tak terduga atau BTT pada APBD Sukoharjo 2022 bertambah Rp11 miliar menjadi Rp50 miliar. Sebelumnya, anggaran BTT pada 2021 hanya Rp39 miliar.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (12/11/2021), pos anggaran BTT pada 2021 senilai Rp39.033.115.296. Pemkab Sukoharjo menggeser anggaran BTT akibat refocusing anggaran senilai Rp5 miliar pada Maret 2021.

Advertisement

Hal itu dilakukan untuk menopang program vaksinasi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan darurat. Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan pos anggaran BTT bisa digunakan hanya saat kondisi darurat seperti bencana alam.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Lakukan ini untuk Genjot Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM

Misalnya, bencana banjir yang merendam rumah penduduk selama berhari-hari. “Untuk penanganan pandemi Covid-19 juga bisa digunakan karena sifatnya darurat. Anggaran BTT digeser akibat refocusing anggaran,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat.

Advertisement

Agus mengungkapkan penanganan bencana banjir membutuhkan dana tak sedikit. Para pengungsi membutuhkan bantuan makanan, obat-obatan, air minum hingga pakaian layak pakai.

Baca Juga: Buntut Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Sukoharjo Evaluasi Total

Jumlah pengungsi bisa mencapai ribuan orang saat luapan air Sungai Bengawan Solo dan Kali Samin merendam rumah penduduk. Mereka mengungsi bisa berhari-hari sembari menunggu surutnya banjir.

Advertisement

“Operasional tim gabungan saat terjadi banjir juga membutuhkan dana termasuk mendirikan dapur umum. Namun, BTT bisa digunakan jika sudah berstatus tangga darurat bencana alam. Tidak hanya banjir, bisa tanah longsor atau angin kencang,” ujarnya.

Baca Juga: Waduh! 10 Rumah Warga Bulu Sukoharjo Terancam Diterjang Longsor

Pemkab Sukoharjo menjamin penggunaan anggaran BTT dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini bagian dari profesionalitas dalam melakukan tata kelola keuangan daerah.

Salah satu parameter kinerja birokrasi diukur dari akuntablitas tata kelola keuangan daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif