SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Anggaran daerah Boyolali menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp11 miliar.

Solopos.com, BOYOLALI  Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini senilai Rp11 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Dirham, menyampaikan dana DBHCHT tahun ini naik dibanding alokasi yang diterima tahun lalu senilai Rp10,075 miliar.

Menurut Dirham, dana tersebut akan didistribusikan ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian Perkebunan dan kehutanan (Dispertanbunhut), Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKN, dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Namun, kata dia, perencanaan penggunaan DBHCHT berdasarkan perencanaan dari bawah dan menyesuaikan kebutuhan lapangan.

“Dinkes misalnya, bisa dipergunakan untuk pengadaan sarana kesehatan paru-paru. Di Dispertanbunhut bisa dipergunakan untuk budidaya tembakau rendah nikotin dengan pembuatan demplot tembakau rendah nikotin serta bisa untuk pelatihan pembuatan pupuk organik,” jelas dia, kepada , Kamis (5/2/2015).

Sementara di Badan Ketahanan Pangan, bisa dipergunakan untuk diversifikasi tanaman tembakau seperti pengembangan tanaman sayuran di lingkungan pekarangan rumah.

Menurut dia, petani tembakau di Selo dan Banyudono bisa dilatih untuk budidaya sayuran dengan memanfaatkan tanah pekarangan rumah.

Di Dinas Koperasi dan UMKM, DBHCHT bisa dipergunakan untuk pelatihan pembinaan pelaku usaha UMKM. “Satpol PP juga mendapat alokasi yang bisa dipergunakan untuk penertiban cukai rokok ilegal,” kata dia.

Dirham menjelaskan selain kepada SKPD, DBHCHT juga akan dialokasikan untuk 13 kecamatan di Kabupaten Boyolali.

Tiga belas kecamatan penerima dana DBHCHT di antaranya Kecamatan Selo, Cepogo, Boyolali, Banyudono, Nogosari, Musuk, Sawit, Kemusu, Juwangi, Mojosongo, Teras, dan Ampel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya