Soloraya
Kamis, 5 Januari 2023 - 22:32 WIB

Anggaran Dana Desa di Wonogiri Capai Rp252 Miliar pada 2023 

Muhammad Diky Praditia  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa. (dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggaran Dana Desa di Wonogiri ditetapkan senilai Rp252 miliar pada 2023.

Sebanyak 38 desa di Wonogiri mendapatkan alokasi kinerja Dana Desa pada 2023. Di sisi lain, alokasi Dana Desa di 31 desa di Wonogiri turun. Meski begitu, desa bisa mendapatkan tambahan Dana Desa pada tahun anggaran berjalan.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan keputusan penambahan atau penurunan Dana Desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Wonogiri tidak tahu persis apa indikator suatu desa mendapatkan alokasi kinerja sementara yang lain tidak. 

Dia menjelaskan, desa yang mendapatkan alokasi kinerja Dana Desa tidak berarti kinerja pemerintah desa (pemdes) tersebut lebih baik dibandingkan pemdes lain yang tidak dapat alokasi kinerja. Pada kenyataannya, beberapa desa yang memiliki kinerja baik justru tidak dapat alokasi kinerja.

Advertisement

Dia menjelaskan, desa yang mendapatkan alokasi kinerja Dana Desa tidak berarti kinerja pemerintah desa (pemdes) tersebut lebih baik dibandingkan pemdes lain yang tidak dapat alokasi kinerja. Pada kenyataannya, beberapa desa yang memiliki kinerja baik justru tidak dapat alokasi kinerja.

“Kami tidak tahu proses penentuannya bagaimana. Indikator suatu desa mendapat alokasi kinerja juga kami tidak tahu. Itu semua wewenangnya Pemerintah Pusat,” kata pria yang akrab disapa Anton saat ditemui Solopos.com, Kamis (5/1/2023).

Pemerintah tidak memberikan mandat khusus kepada desa yang mendapatkan alokasi kinerja. Penggunaan dana tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan di Peraturan Menteri Keuangan No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. 

Advertisement

Kemudian maksimal 3% anggaran Dana Desa untuk operasional pemdes. Sisanya, digunakan untuk mendukung program sektor prioritas desa seperti bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa (Bumdes), penanganan tengkes, dan pengembangan pariwisata. Total Dana Desa di Wonogiri senilai Rp252,7 miliar.

“Sebanyak 38 desa yang mendapatkan alokasi kinerja itu masing-masing mendapatkan Rp260 juta. Mereka mendapatkan nilai segitu itu karena pemerintah daerah melakukan penilaian indikator tambahan kinerja desa,” ujar dia.

Pemkab Wonogiri melakukan penilaian indikator tambahan kinerja kepada seluruh desa. Apabila pemkab tidak melakukan penilaian itu, nilai alokasi kinerja yang didapatkan desa hanya senilai Rp208 juta. 

Advertisement

Adapun poin penilaian indikator tambahan itu di antaranya ketersediaan produk inovasi desa, jumlah keluarga penerima manfaat BLT, dan persentase belanja untuk penanganan pandemi Covid-19. “Hanya 4% dari seluruh jumlah desa di Wonogiri yang dapat alokasi kinerja. Itu sudah sesuai dengan peraturan menteri yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Adapun 31 desa yang mendapatkan penurunan anggaran Dana Desa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya jumlah penduduk dan luas wilayah desa berkurang. Hal itu seperti yang terjadi di Desa Pidekso, Kecamatan Giriwoyo. Pagu Dana Desa di Desa Pidekso pada 2022 lalu senilai Rp1,046 miliar berkurang Rp255,3 juta menjadi Rp791,5 juta. 

“Di sana sebagian wilayah desa beralih menjadi Waduk Pidekso. Luas wilayah desa menjadi berkurang. Begitu juga dengan penduduknya, sebagian penduduk pindah karena direlokasi akibat pembangunan waduk. Jumlah penduduk dan luas wilayah itu menjadi salah satu formula pengalokasian Dana Desa,” ulas Anton.

Advertisement

Sementara itu, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Wonogiri, Satya Graha, menjelaskan pengalokasian Dana Desa pada 2023 ini bisa dilakukan saat tahun anggaran berjalan sebagai Dana Desa tambahan. “Waktunya mulai Januari-Juni 2023,” kata Satya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif