SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Anggaran desa di Karanganyar ditambah. Pemdes di Karanganyar diminta untuk merevisi perencanaan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Alokasi dana desa berubah dan pemerintah desa diminta menyusun ulang atau merevisi perencanaan kegiatan. Sebelumnya, Karanganyar dijatah Rp22,108 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kini dana bertambah menjadi Rp46,196 miliar. Penambahan alokasi tersebut juga disertai dengan perubahan petunjuk teknis penggunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta setiap desa menyusun ulang rencana pembangunan desa yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, mengatakan sebelumnya Karanganyar mendapatkan jatah dana desa senilai Rp22,108 miliar. Namun, dalam APBN perubahan ada perubahan alokasi. “Jadi saat ini anggaran dana desa untuk Karanganyar, sesuai APBN perubahan menjadi senilai Rp46,196 milar. Tentu hal ini memengaruhi APBD dan APB Des. Dan hal ini harus disesuaikan,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Setda Karanganyar, Senin (27/4/2015).

Menurut Rohadi, penyesuaian perencanaan APB Desa diharapkan selesai pada Mei 2015. Penyesuaian perencanaan perlu dilakukan karena perubahan anggaran juga dibarengi dengan perubahan petunjuk teknis penggunaan anggaran. Sebelumnya, petunjuk teknis mengatur 70% dana desa dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan 30% untuk operasional pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat.

“Tapi, nanti bukan itu acuannya. Penggunaan anggarannya menggunakan petunjuk teknis yang baru,” kata dia.

Menurut Rohadi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah desa terkait penggunaan dana desa. Sesuai ketentuan yang baru, dana desa di antaranya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penyediaan sarana dan prasarana desa, pembangunan potensi lokal dan sebagainya. “Nanti akan ada perbub [peraturan bupati] baru, juknis [petunjuk teknis] baru. Target [penyesuaian], Mei 2015 selesai,” kata dia.

Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar, Sunarno, mengatakan setiap desa rata-rata akan mendapatkan dana Rp261 juta hingga Rp311 juta. “Dana tertinggi diperoleh Desa Ngringo [Jaten] senilai Rp311 juta. Sedangkan yang terkecil didapatkan Desa Paulan senilai Rp261 juta,” kata Sunarno di Kantor Setda Karanganyar, Senin (28/4/2015).

Menurutnya, 10% dana yang diperoleh setiap desa dipengaruhi jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah keluarga miskin, dan kondisi geografis wilayah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya