Soloraya
Kamis, 19 Mei 2011 - 04:47 WIB

Anggaran e-KTP masih jadi persoalan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Solo (Solopos.com)–Unsur Pimpinan DPRD (Pimwan) Solo menegaskan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang alokasi APBD untuk pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih menjadi persoalan.

Advertisement

Pasalnya, selain dana yang diajukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terlampau besar yakni mencapai Rp 2,9 miliar, waktu penyelesaian program e-KTP yakni empat bulan dinilai para wakil rakyat tidak logis.

Oleh sebab itu, instruksi pemerintah pusat kepada daerah ditengarai tidak akan bisa dilaksanakan sepenuhnya pada tahun ini melainkan akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2012.

Wakil Ketua DPRD, Supriyanto, menuturkan sudah mempelajari instruksi dari Kemendagri. ”Instruksi Kemendagri sudah kami terima dan kami pelajari. Secara prinsip kami tidak ada persoalan. Hanya saja kalau dikaitkan dengan permintaan RP 2,9 miliar yang diajukan Dispendukcapil, kami belum bisa memenuhinya pada tahun ini,” ujar Supriyanto, Rabu (18/5/2011).

Advertisement

(aps)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Anggaran Dewan E-KTP Persoalan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif