SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Anggaran Kota Solo, pemerintah pusat memacu rangsangan dengan kenaikan DAK dan DAU bagi Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Keberpihakan pemerintah pusat kepada Solo lewat pemberian bantuan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) disebut sebagai rangsangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Kota Bengawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik dan anggaran dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Mulyanto.

“Alokasi bantuan saat ini didasarkan fakta Solo tidak bisa lagi dipanjang lebarkan [dimekarkan] lagi. Aktivitas ekonomi sementara bertumpu pada sektor jasa. Salah satu rangsangan untuk menumbuhkan kota ini lewat infrastruktur,” terangnya ketika berbincang dengan Solopos.com, Rabu (4/11/2015) malam.

Mulyanto menyebutkan besarnya alokasi dana bantuan pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Solo 2016 bukannya tanpa konsekuensi.

“Ini berarti ke depan Solo bakal dijadikan indikator percontohan. Ekspektasi pemerintah pusat kepada kota ini besar karena salah satu indikator pemberian bantuan DAU salah satunya diberikan kepada sektor yang diproyeksikan menghasilkan potensi pendapatan. Muaranya ke peningkatan ekonomi daerah yang berimbas ke nasional,” papar dia.

Disinggung soal indikasi adanya Jokowi Effect, dimana Presiden Joko Widodo mengalokasikan bantuan anggaran yang cukup besar tahun depan lantaran berasal dari Kota Solo, Mulyanto menampik kesimpulan tersebut.

“Kebijakan penganggaran itu sulit diprediksi. Sampai saat ini besarnya bantuan yang dialokasikan ke kota/kabupaten tidak ada konsistensi besarannya. Banyak pertimbangannya. Salah satu daerah yang kemampuan fiskalnya rendah biasanya mendapatkan suntikan DAK yang cukup besar. Tahun lalu Kota Solo sempat kebakaran jenggot lantaran bantuan DAK-nya rendah,” urainya.

Menurut Mulyanto, warga wajib memantau pemanfaatan bantuan anggaran, utamanya pemanfaatan DAU yang melejit dari Rp713 miliar menjadi Rp841 miliar tahun depan. “Selisihnya cukup besar. Kalau memang benar dimanfaatkan untuk infrastruktur atau kepentingan publik memang baik. Asalkan jangan sampai hanya dimanfaatkan untuk model-model tambahan gaji 13, 14, dan seterusnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya