Soloraya
Jumat, 15 Juli 2011 - 14:33 WIB

Anggaran pembebasan lahan JLK kurang Rp 2,5 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (vivanews)

ilustrasi (vivanews)

Wonogiri (Solopos.com)–Dana senilai Rp 5 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2011 ternyata belum mencukupi untuk menyelesaikan tahap akhir pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar kota (JLK) di tiga desa/kelurahan.

Advertisement

Terkait itu, Bagian Pertanahan Setda Wonogiri berencana mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan nanti. Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2011), Kabag Pertanahan, Guntur Wasito mengungkapkan belum bisa ditetapkan secara pasti berapa nilai tambahan yang dibutuhkan itu. Namun berdasarkan penghitungan kasar sementara diperkirakan kekurangan itu mencapai Rp 2,5 miliar.

“PR kami dalam pembebasan lahan untuk JLK masih sekitar 7,2 hektare tersebar di tiga lokasi, yakni Kelurahan Wuryorejo sebanyak 22 pemilik, Desa Pare sebanyak 98 pemilik dan Desa Singodutan sebanyak 97 pemilik. Selain itu juga masih ada tanah kas desa yang harus diberi kompensasi serta lahan Perum Perhutani, dan dana Rp 5 miliar dari APBD 2011 ternyata tak mencukupi untuk itu,” kata Guntur.

Guntur menjelaskan anggaran senilai Rp 5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2011 tidak seluruhnya bisa digunakan untuk belanja modal pembebasan lahan tetapi ada yang harus dipakai untuk kegiatan belanja non modal yakni untuk rekrutmen jasa konsultan penilai harga tanah, pengurusan sertifikat dan sebagainya. Nilainya mencapai Rp 377 juta.

Advertisement

Sisanya, senilai Rp 4,622 miliar digunakan untuk pembebasan lahan milik 22 warga Kelurahan Wuryorejo, 98 warga Desa Pare dan 39 warga Desa Singodutan, serta untuk kompensasi penggunaan tanah kas desa dan tukar guling tanah milik Perhutani yang juga ikut terbebaskan untuk JLK. Dengan demikian masih ada 58 pemilik lahan dengan luas mencapai 6.000 meter persegi di Desa Singodutan yang belum terbebaskan.

“Perkiraan sementara kami, dana yang dibutuhkan untuk membebaskan 6.000 meter persegi milik 58 warga itu sekitar Rp 2,5 miliar. Kami akan mengajukannya pada APBD Perubahan 2011 ini, meskipun kami agak pesimistis, tapi kami berharap secepatnya anggaran ini dialokasikan. Kalau ditunda-tunda dikhawatirkan harga akan semakin tinggi dan dana yang dibutuhkan akan lebih banyak lagi,” papar Guntur.

(shs)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif