Soloraya
Kamis, 30 Agustus 2012 - 12:31 WIB

Anggaran Pengadaan Perangkat Pembayaran PBB Rp2,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

KARANGANYAR – Pengadaan perangkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Karanganyar membutuhkan anggaran senilai Rp2,2 miliar. Pembayaran PBB bakal dilayani secara online dan dikelola langsung oleh Pemkab Karanganyar mulai 1 Januari 2013.
Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tataq Prabawanto, mengatakan selama ini, anggaran pengadaan sarana dan prasarana pembayaran PBB termasuk mesin cetak dari APBD 2012 senilai Rp 1 miliar. Pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran pada APBD-P 2012 senilai Rp1,2 miliar. “Anggarannya sudah diusulkan dalam APBD-P 2012 untuk pengadaan sarana dan prasarana PBB,” ujarnya.

Pihaknya akan berkerjasama dengan salah satu bank untuk meluncurkan layanan pembayaran PBB secara online. Dengan sistem online, maka masyarakat dapat membayar melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank tersebut. Sehingga memudahkan masyarakat ketika membayar PBB. Selain itu, pihaknya akan menyosialisasikan pembayaran PBB di setiap kecamatan secara terus menerus. Sosialisasi dilakukan dengan menggabungkan beberapa aspek yakni regulasi, sarana dan prasarana dan prosedur pembayaran. “Peraturan daerah (Perda)-nya sudah ada, jadi sosialisasinya dilakukan secara integritas,” paparnya.

Selama ini, pengelolaan pajak daerah PBB dilakukan dengan sistem bagi hasil antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Karanganyar. Target realisasi pembayaran PBB tahun 2013 senilai Rp18,5 miliar. Sementara realisasi pembayaran PBB tahun 2012 senilai Rp16,5 miliar.

Advertisement

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Karanganyar, Sadiyo, menyatakan sosialisasi pembayaran PBB belum dilakukan secara maksimal. Para wajib pajak belum memahami secara jelas pembayaran PBB secara online. Dia meminta agar instansi terkait lebih gencar dalam mensosialisasikan pembayaran PBB tersebut. Sehingga para wajib pajak tidak melakukan kesalahan saat membayar PBB secara online. “Sosialisasinya masih kurang sehingga tidak sedikit wajib pajak yang belum memahami pembayaran PBB secara jelas,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif