SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala daerah (himatitan.ub.ac.id)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Karanganyar pada November 2024 mencapai Rp80 miliar. Anggaran tersebut membengkak Rp7 miliar dari estimasi awal yang senilai Rp73 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan peningkatan anggaran tersebut karena menyesuaikan kebutuhan. “Tahun 2021, kami mengajukan kebutuhan anggaran Rp73 miliar ke Pemkab dan DPRD untuk penyelenggaraan Pilbup 2024. Itu masih hitungan awal,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (1/4/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

KPU Karanganyar kemudian melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah terkait persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari hasil koordinasi ini terdapat sejumlah penyesuaian yang akhirnya berimbas pada perubahan kebutuhan anggaran Pilbup Karanganyar 2024 menjadi Rp80 miliar.

Baca Juga: KPU Karanganyar Sediakan Alat yang Permudah Warga Cek Status

“Kebutuhan anggaran Rp80 miliar ini disesuaikan dengan asumsi data pemilih Karanganyar dan juga jumlah tempat pemungutan suara (TPS),” kata Triastuti.

Merujuk data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil), potensi pemilih pada Pilbup 2024 sebanyak 762.419 orang. Data tersebut dihitung dari penduduk yang memenuhi syarat memilih. Acuan lain yang menjadi dasar pertimbangan pengajuan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilbup adalah jumlah TPS. Selain itu, kebutuhan anggaran pilbup menyesuaikan penyelenggaraan di tengah pandemi Covid-19 dengan pemenuhan sarana prasarana protokol kesehatan.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Karanganyar, Tyas Ngambar Widyawati, mengatakan permohonan anggaran Pilbup Karannganyar 2024 yang masuk ke Pemkab sejauh ini masih yang lama, yakni Rp73.248.277.203. Anggaran itu sudah termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara pemilu, sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Tidak Ada Pilkada, Ini yang Dikerjakan KPU Karanganyar

“Dana yang diajukan KPU itu [Rp73 miliar] belum final. Itu estimasi. Masih bisa berubah,” kata dia.

Untuk memebuhi kebutuhan anggaran tersebut, Pemkab kini mulai menabung. Menurutnya kemampuan keuangan daerah harus ditata untuk menyuplai kebutuhan Pilbup tersebut.

“Menuju tahun 2024, Pemkab akan menabung dulu dari sekarang agar mencukupi saat pemberian hibah ke KPU,” katanya.

Dikatakannya, persiapan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilbup telah diinstruksi Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri. Pemkab wajib menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pilbup dalam APBD kabupaten.

Sesuai aturan, pembiayaan penyelenggaraan pilkada menjadi tanggung jawab daerah masing-masing. Sementara penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) sumber pendanaan berasal dari luar APBN dan APBD Provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya