Soloraya
Minggu, 10 November 2019 - 09:00 WIB

Anggaran Pilkada Sukoharjo 2020 Ditambah Rp2 Miliar, Ini Peruntukannya

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo menambah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2020 senilai Rp2 miliar dari semulaRp21 miliar menjadi Rp23 miliar.

Anggaran pilkada ditambah lantaran kenaikan honorarium badan ad hoc penyelenggara pemilu mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Advertisement

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum dilaksanakan di ruang rapat Sekda Sukoharjo di Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (8/11/2019). Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo Gunawan Wibisono dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo Bambang Muryanto.

ABG Wonogiri Diperkosa 6 Orang, Ini Curhatan Ibunya

Advertisement

ABG Wonogiri Diperkosa 6 Orang, Ini Curhatan Ibunya

Acara penandatanganan NPHD adendum juga dihadiri Sekda Sukoharjo, Agus Santosa. Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo dan KPU Sukoharjo telah menekan NPHD pada Selasa (1/10/2019).

Kala itu, Pemkab memberikan dana hibah kepada KPU Sukoharjo senilai Rp21.341.483.000. Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat berisi penetapan besaran honorarium badan ad hoc Pilkada 2020.

Advertisement

Dalam NPHD adendum, anggaran pelaksanaan Pilkada Sukoharjo yang diterima KPU Sukoharjo senilai Rp23.138.918.000. Perinciaannya, anggaran yang dicairkan pada 2019 senilai Rp100.778.000. Sedangkan anggaran yang dicairkan pada 2020 senilai Rp23.038.140.000.

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Letusan Pagi Ini

Anggaran itu untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada yang telah bergulir hingga coblosan pada September 2020. “Tidak ada masalah lagi. Kami bakal mempertanggungjawabkan anggaran pilkada dari APBD Sukoharjo,” papar dia.

Advertisement

Selain anggaran pemilu, Bawaslu Sukoharjo juga menerima dana hibah pengawasan pemilu senilai Rp8 miliar. Anggaran pengawasan pemilu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan selama tahapan pilkada bergulir. Misalnya, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan komunitas masyarakat.

Sementara itu, Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, menyatakan dana hibah pelaksanaan dan pengawasan pemilu harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan. Setelah pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu usai, auditor bakal melakukan audit penggunaan anggaran pelaksanaan pemilu.

“Saya berharap ada pengecekan penggunaan anggaran secara periodik. Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan administrasi,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif