SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kesehatan. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan atau nakes yang menangani kasus Covid-19 di Sukoharjo hingga November 2021 sudah terserap sekitar Rp20 miliar. Nilai itu sudah 69 persen dari total anggaran yang disediakan Pemkab Sukoharjo yakni Rp25 miliar.

Saat ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo terus mendorong serapan insentif nakes agar maksimal. Kepala BKD Sukoharjo, Seno Wijayanto, mengatakan hingga saat ini serapan anggaran insentif nakes termasuk lancar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari total Rp25 miliar anggaran yang disediakan, sudah sekitar Rp20 miliar dana yang diserap untuk insentif nakes di Sukoharjo. “Serapannya sudah 69 persen dari total anggaran Rp25 miliar yang disediakan Pemkab Sukoharjo. Saat ini termasuk lancar dan sudah terserap sekitar Rp20 miliar,” ungkapnya kepada Solopos.com, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Waduh! Kawasan Kantor Kecamatan Weru Sukoharjo Tergenang Banjir

Meskipun begitu, Seno mengakui serapan insentif nakes di Sukoharjo sudah mulai menurun. Hal tersebut berbanding lurus dengan turunnya jumlah pasien Covid-19. Saat ini insentif nakes lebih difokuskan untuk nakes yang bertugas dalam program vaksinasi sebagai vaksinator.

Santunan Kematian Nakes

Seno mengaku belum bisa memerinci lantaran pengelolaan insentif itu secara teknis ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo. “Saat ini kan sudah turun kasusnya. Jadi sudah berbeda lagi tingkatan serapannya. Tapi secara keseluruhan sudah 69 persen. Untuk meningkatkan serapan ada di Dinkes Sukoharjo kami hanya penyedia dana,” imbuhnya.

Sebelumnya, selain insentif nakes, anggaran belanja jasa tenaga kesehatan digunakan untuk santunan kematian bagi tenaga kesehatan baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Juga untuk sukarelawan pendukung penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bukan Penindakan, Ini Fokus Operasi Zebra Candi 2021 di Sukoharjo

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No HK.0107/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan pemerintah telah membayar intensif nakes semester I 2021 senilai Rp11,7 miliar.

Hal ini wujud penghargaan atau reward atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melawan persebaran Covid-19. Para tenaga kesehatan berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 karena saban hari merawat pasien positif di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya