Soloraya
Rabu, 1 Juli 2009 - 16:50 WIB

Anggaran studi banding Dewan naik Rp 305 juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kegiatan studi banding untuk 45 orang anggota Dewan Kabupaten Sukoharjo diusulkan naik Rp 305 juta, atau yang semula senilai Rp 1,1 miliar menjadi Rp 1,4 miliar lebih di kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2009.

Berdasarkan data yang diterima Espos, anggaran studi banding Dewan untuk 2009 dilaksanakan tiga kali. Sebelum perubahan, anggaran studi banding Dewan hanya senilai Rp 1.181.600.000 sementara pada usulan perubahan anggaran, dinaikkan menjadi Rp 1.486.850.000 atau naik senilai Rp 305.250.000.
Tidak hanya anggaran untuk studi banding yang mengalami peningkatan, anggaran untuk seminar juga sama. Untuk kegiatan lokakarya atau seminar, diusulkan kenaikan anggaran senilai Rp 30 juta lebih. Dengan demikian, total usulan kenaikan anggaran untuk kegiatan Dewan senilai Rp 330 juta lebih.

Advertisement

Dikonfirmasi mengenai data tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo, Wardoyo Wijaya enggan berkomentar. Pasalnya, yang mengetahui soal anggaran studi banding Dewan adalah sekretariat Dewan.

“Kalau saya sendiri belum cek. Saya panggilkan dulu Pak Lasiman (Sekretaris Dewan/Sekwan) untuk memberikan menjelaskan,” ujarnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/7).

Lasiman menjelaskan, anggaran untuk studi banding Dewan memang mengalami kenaikan. Namun demikian, kegiatan tersebut bukan diperuntukkan bagi anggota Dewan yang lama melainkan anggota Dewan yang baru.

Advertisement

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif