Soloraya
Kamis, 2 Februari 2012 - 22:10 WIB

Anggaran Terbatas, Program E-KTP Molor

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

KARANGANYAR–Anggota Komisi A DPRD Jateng serap aspirasi soal pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kabupaten Karanganyar, Kamis (2/2) siang. Penyerapan aspirasi itu dilakukan untuk mengantisipasi agar dalam pelaksanaan E-KTP tidak ada data kependudukan yang ganda.

Advertisement

Salah satu anggota Komisi A DPRD Jateng, Joko Purnomo, mengatakan data kependudukan itu nantinya bisa untuk berbagai kegiatan, misalnya validasi data pemilih tetap dalam pemilihan umum daerah (Pilkada). “Data yang tidak valid dan tidak sinkron dengan database, akan menimbulkan masalah. Karena itu agar ke depan tidak terjadi masalah hanya karena perbedaan data, maka sebisa mungkin diminimalisasi saat ini,” ujar Joko di ruang Podang Gedung Setda Karanganyar, Kamis (2/2/2012).

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Any Indriastuti, mengatakan selama ini anggaran dari provinsi untuk pelaksanaan E-KTP di Karanganyar sangat terbatas. Semula, Pemkab Karanganyar mengusulkan Rp3,9 miliar, namun yang terpenuhi hanya Rp2,21 miliar. Akibat kurangnya dana, maka perekaman data penduduk menjadi molor. “Anggarannya juga membengkak, karena ada selisih 100.000 lebih wajib KTP yang belum terdaftar,” terang Any.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan di beberapa desa di Karanganyar sama sekali tidak terjangkau koneksi internet via speedy. Akibatnya, data kependudukan yang seharusnya dikirimkan pun terhambat. Pihaknya sudah mencari solusi menggunakan wireless. Namun saat musim hujan sinyalnya lemah. “Jaringan di empat kecamatan putus karena jaringannya kena petir,” ungkap Sucahyo.

Advertisement

Sementara itu, surat pemberitahuan nomor induk kependudukan (SPNIK) juga masih amburadul. Pasalnya, masih ada 10 kecamatan belum mengirimkan SPNIK. Padahal data dari SPNIK itu sebagai acuan untuk pembuatan E-KTP.

Selain itu, imbuh Sucahyo, dari sisi anggaran juga masih kurang. Dengan dana yang diterima senilai Rp2,21 miliar, hanya cukup untuk biaya perekaman selama lima bulan. Padahal pihaknya butuh waktu selama 10 bulan untuk perekaman data kependudukan. “Kami perlu dana stimulan untuk menyelesaikan selama 10 bulan itu,” terang Sucahyo.

(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif