Soloraya
Minggu, 4 September 2011 - 16:18 WIB

Anggaran terbatas, rencana kenaikan honor petugas pemungut sampah batal

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BATAL NAIK -- Akibat masih terbatasnya anggaran, kenaikan honor petugas pemungut sampah batal direalisasikan tahun ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Rencana menaikkan honor petugas pemungut sampah kelurahan batal terlaksana lantaran keterbatasan anggaran. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD, YF Sukasno, Minggu (4/9/2011). Dikatakannya, keterbatasan anggaran serta belum adanya konsep yang jelas membuat rencana tersebut belum bisa dilaksanakan.

BATAL NAIK -- Akibat masih terbatasnya anggaran, kenaikan honor petugas pemungut sampah batal direalisasikan tahun ini. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
“Setelah membahas kondisi anggaran perubahan, usulan para petugas pemungut sampah kelurahan mengenai kenaikan honor belum bisa dilaksanakan. Ya mau bagaimana lagi kalau anggaran kita terbatas. Mungkin ya baru bisa tahun depan usulan itu direalisasikan,” ujar Sukasno. Diakui Sukasno, dirinya sudah berjanji memperjuangkan kenaikan honor petugas pemungut sampah kelurahan. Namun demikian setelah mencermati kebutuhan menjelang akhir tahun serta kondisi keuangan daerah, rencana menaikkan honor petugas pemungut sampah kelurahan belum bisa dilaksanakan.

“Seperti yang sudah saya katakan, sebelum bisa mencapai zero defisit, anggaran kita mengalami defisit hingga Rp 9 miliar. Untungnya setelah melakukan rasionalisasi dan penghematan di sana-sini akhirnya defisit itu tidak terjadi. Intinya untuk kegiatan yang sifatnya belum prioritas kami tunda dulu pelaksanaannya untuk tahun depan. Prinsipnya yang dibiayai anggaran perubahan hanya kegiatan yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Sukasno menambahkan, dirinya berjanji akan memperjuangkan kenaikan honor petugas pemungut sampah kelurahan pada tahun depan. “Kalau tahun depan, saya janji akan benar-benar memperjuangkan kenaikan honor petugas pemungut sampah. Semoga kondisi keuangan memungkinkan. Nah sembari menunggu tahun depan, kami harap dinas terkait khususnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) segera menyusun konsep untuk pemberian gaji petugas pemungut sampah,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD, M Rodhi menuturkan Komisi I DPRD pada periode sebelumnya sebenarnya sudah pernah membuat konsep mengenai pemberian gaji petugas pemungut sampah kelurahan. Konsep tersebut, imbuhnya, disertai dengan persentase beban kerja serta indeks honor. “Dalam konsep yang kami buat, antara satu petugas pemungut sampah dengan petugas lainnya tidak sama besaran honornya. Itu semua disesuaikan dengan beban kerja. Makin tinggi beban kerjanya, ya makin tinggi pula honornya demikian pula sebaliknya,” ujarnya. Rodhi menambahkan, pemberian honor dengan besaran sama kepada semua petugas pemungut sampah kelurahan tergolong tak adil karena tingkat kesulitan pengambilan sampah antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda.

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif