Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk membayar Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Hal itu untuk menyikapi rencana kenaikan iuran JKN-KIS per Januari 2020.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Setyowati mengatakan usulan itu akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hitungan kami masih sesuai peserta per September, yakni 133.879 jiwa. Kalau misalnya ada tambahan kepesertaan baru, pembayaran iuran menggunakan dana cadangan Pemkot,” kata dia, kepada