Soloraya
Senin, 14 Oktober 2019 - 09:45 WIB

Anggaran untuk Bayar Iuran JKN-KIS PBI Kota Solo Ditambah Segini

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu BPJS Kesehatan/JKN-KIS. (Solopos-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk membayar Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Hal itu untuk menyikapi rencana kenaikan iuran JKN-KIS per Januari 2020.

Advertisement

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Setyowati mengatakan usulan itu akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hitungan kami masih sesuai peserta per September, yakni 133.879 jiwa. Kalau misalnya ada tambahan kepesertaan baru, pembayaran iuran menggunakan dana cadangan Pemkot,” kata dia, kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif