Soloraya
Selasa, 31 Januari 2012 - 12:23 WIB

PENIPUAN ARISAN: Anggota DPRD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR- Anggota DPRD Karanganyar, Bambang Trihono dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan penipuan arisan motor Honda Revo, Selasa (31/1/2012). Bambang dilaporkan karena membawa lari uang sisa arisan dan tidak menyetorkannya.

Advertisement

Laporan disampaikan korban arisan motor Honda Revo atas nama Gatot Budi K, warga Jl Mangga I Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian.

Dalam laporannya, Gatot merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya sisa uang arisan senilai Rp3.173.000 ke pihak Dealer Kurnia Kasih Motor. Akibatnya motor Honda Revo milik korban yang sudah diterima sejak tiga bulan lalu kini disita pihak dealer.

“Saya sudah berulang kali meminta Pak Bambang selaku ketua pengurus arisan motor untuk segera menyelesaikan. Tapi tidak ada itikad baik sampai akhirnya motor saya disita dan sekarang saya melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif