Solopos.com, KARANGANYAR — Ketua Fraksi PAN-Demokrat DPRD Karanganyar, Sri Sumarti, mengaku mendapati perilaku dokter di RSUD Karanganyar yang ditengarai terlambat datang. Alasannya karena masih melakukan praktik di rumah sakit swasta.
“Upaya RSUD melakukan pembenahan masih terkendala perilaku personelnya. Ada dokter yang masih telat datang karena praktik di luar. Ini sangat miris,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (6/9/2022).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Dia meminta Pemkab segera membenahi pelayanan di RSUD Karanganyar. Dokter yang terlambat datang ini sangat merugikan pasien.
Kasus indispliner dokter RSUD Karanganyar yang telat datang karena mengutamakan praktik di luar sudah sampai di telinga Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Ia memastikan akan menertibkan oknum dokter yang tidak disiplin tersebut. Menurut Bupati, kasus itu merupakan masalah klasik di rumah sakit daerah. “Ya itu klasik. Dokter tidak displin. Datang telat karena praktik di luar,” kata Bupati, Selasa.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Peringatkan Dokter yang Indispliner karena Praktik di Luar
Merujuk aturan, dokter berstatus apatur sipil negara (ASN) ini mestinya mementingkan tugas dan kewajibannya di rumah sakit daerah. Namun yang terjadi, ada oknum dokter pemerintah yang justru mementingkan membuka praktik pribadi di luar. Bupati mengakui persoalan ini harus mendapatkan penanganan serius.
“Kita akan tertibkan lagi. Mereka itu sudah dibayar pemerintah harusnya kerja tidak sembarangan,” tuturnya.
Bupati menilai sanksi pelanggaran kedisplinan bagi ASN terlalu ringan. Pemecatan bagi abdi negara pun tidak mudah. Kondisi ini kerap membuat para oknum ASN nakal santai saat menerima peringatan akibat pelanggaran kedisiplinan.
Bupati kembali lagi mengingatkan pentingnya integritas sebagai seorang ASN. “Pilihan menjadi pegawai pemerintah konsekuensinya harus mengabdi. Integritasnya patut dijaga,” katanya.
Baca Juga: 1.428 Nakes di Karanganyar Sudah Suntik Booster Kedua Vaksin Covid-19
Di singgung mengenai dokter mementingkan buka praktik di luar karena honor diterima lebih tinggi, Bupati meminta hal itu bukan menjadi alasan. Sebab dokter pemerintah juga sudah menerima tunjangan jasa medik. Sehingga bukan menjadi alasan dokter pemerintah berpraktik di luar dan mengabaikan tugas kewajibannya di rumah sakit daerah.
Bupati berharap para dokter pemerintah bisa memberikan pengabdian lebih. Jangan merugikan hak pasien yang menunggu para dokter tersebut.