SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan (kanan), saat mengecek aktivitas penyelenggaraan usaha jasa makanan dan minuman, Minggu (17/3/2024) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Anggota DPRD Solo yang namanya juga disebut-sebut potensial sebagai Cawawali Solo, Ginda Ferachtriawan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha jasa makanan dan minuman, Minggu (17/3/2024) malam.

Hal itu dia lakukan untuk mengecek penyelenggaraan usaha jasa makanan dan minuman pada tujuh hari pertama Ramadan 2024. Sebab berdasarkan SE Pemkot Solo, ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati para pelaku usaha itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti bar atau rumah minum harus tutup pada tujuh hari awal dan tujuh hari terakhir Ramadan. Segala jenis usaha juga diharuskan menghentikan segala aktivitas hiburan live music pada tujuh hari awal dan tujuh hari terakhir Ramadan.

“Hasil pengecekan saya ada tiga bar yang buka dan ada live music. Ada juga satu bar yang buka, tapi tidak menyediakan live music. Padahal mestinya ini masih masuk tujuh hari awal Ramadan 2024, dan mereka seharusnya tutup,” ujar Ginda.

Dari pengecekan itu, dia mengatakan para pelaku usaha sudah mendapatkan SE tentang Ketentuan Operasional Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Ramadan 1445 H di Kota Solo Tahun 2024. Namun, sosialisasi dinilai kurang.

“Sosialisasi dan pengawasan dari organisasi perangkat daerah terkait kurang tersampaikan secara jelas. Awal bulan puasa di mana mereka harus mulai tutup, tidak diberitahukan secara jelas. Ini harus menjadi koreksi Pemkot Solo,” urai dia.

Ginda tidak ingin terjadi perbedaan sikap para pelaku usaha hanya karena kurang jelasnya sosialisasi dari OPD. “Tentu sangat tidak elok bila ada usaha yang buka dan yang tutup, karena perbedaan pemahaman para pengusaha,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut juga mempertanyakan bagaimana pengawasan ketentuan SE oleh OPD. Sebab, menurut dia, sebuah regulasi dibuat mesti diikuti dengan mekanisme pengawasan penerapan di lapangan.

“Dinas sebaiknya lebih tanggap dan berkoordinasi dengan para pelaku usaha. Apa yang saya lakukan ini bagian dari fungsi dan tugas saya sebagai Anggota DPRD Solo, memantau sejauh mana regulasi yang dibuat dilaksanakan,” tandas dia.

Ginda adalah Anggota DPRD Solo periode 2019-2024 dari Serengan. Saat ini dia bertugas di Komisi IV DPRD Solo yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, olahraga, pemuda, perlindungan perempuan dan anak.

Nama Ginda beberapa pekan terakhir juga disebut-sebut sebagai figur yang berpotensi menjadi Cawawali Solo 2024. Salah satunya konsistensi dia yang selalu mendaftarkan diri saat dibuka penjaringan calon di internal PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya